DENPASAR - Fajarbali.com | Untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Denpasar melaksanakan pencanangan Zona Integritas (ZI).
Acara yang berlangsung di Gedung Sewakadharma Lumintang, Denpasar ini diikuti seluruh Forkopimda, Kepala Ombudsman, dan Majelis Adat Kota Denpasar.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, pencanangan ini sengaja dilakukan di Pemerintah Kota Denpasar guna untuk meminta dukungan dari seluruh elemen atau semua pihak.
Menurutnya, karena untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kejaksaan Negeri Denpasar tidak bisa sendiri melainkan mesti harus didukung oleh seluruh pihak baik Forkopimda maupun stakeholder terkait lainnya.
"Hal ini agar bisa terwujud Kejaksaan Negeri Denpasar sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga dengan acara hari ini bisa dibuktikan bahwa Kejaksaan Negeri Denpasar mendapatkan dukungan dari semua pihak," tuturnya, Senin (10/5/2021) di Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar mengucapkan terimakasih kepada Walikota Denpasar yang telah memfasilitasi pencanangan Zona Integritas WBK menuju WBBM.
"Terimakasih kepada Walikota Denpasar sehingga kegiatan ini bisa ikut disaksikan oleh Plt. Kajati Bali, Forkopimda, Kepala Ombudsman, Majelis Adat Kota Denpasar, dan pihak lain yang terkait dalam pembangunan Zona Integritas di Kota Denpasar," terangnya.
Ditempat sayang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Bali Hutama Wisnu yang turut hadir dalam pencanangan mengatakan, pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di jajaran Kejaksaan RI bermuara pada institusi Kejaksaan yang ’public trust.’
Selain itu ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa Kejaksaan RI harus melaksanakan pembangunan Zona Integritas yaitu tingkat kualitas pelayanan publik yang perlu belum dioptimalkan sehingga belum memenuhi harapan masyarakat (publik).
Tingkat efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerja sudah bagus menunjukkan hasil yang signifikan namun perlu ditingkatkan terus, tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi sudah cukup memadai namun perlu peningkatan sehingga diharapkan masyarakat minim sehingga masyarakat dapat mengakses semua informasi tentang penanganan perkara, serta tingkat disiplin dan etos kerja pegawai perlu ditingkatkan.
Yang terakhir, Plt Kajati Bali juga menyatakan bersyukur karena Walikota Denpasar dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kota Denpasar mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar beserta jajarannya untuk mencanangkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dirinya juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar dengan dukungan Forkopimda Kota Denpasar yang mendukung pencanangan Zona Integritas WBK menuju WBBM di lingkungan Kejaksaan Negeri Denpasar. (eli)