Meski Divonis Jauh dari Tuntutan, Kejaksaan Tegaskan Masih Pikir-pikir

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menyebut bahwa tuntutan pindana 3 tahun yang dimohonkan JPU dianggap terlalu berat jika melihat kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa. (eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top