https://www.traditionrolex.com/27 Menuju New Normal Life, Staf Kantor Desa/Kelurahan  Gunakan Face Shield - FAJAR BALI
 

Menuju New Normal Life, Staf Kantor Desa/Kelurahan  Gunakan Face Shield

(Last Updated On: 29/05/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Para petugas serta staf Kantor Desa maupun Kelurahan di Kota Denpasar yang memberikan pelayanan mulai  memakai Alat Pelindung Diri (APD) Face Shield sejak Rabu (27/5/2020) .

 

Penggunaan face shield ini sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di tingkat desa, kelurahan, dan desa adat dalam percepatan penanganan Covid-19.

Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Made Suena yang dikomfirmasi membenarkan penerapan pelayanan di Kantor Desa menggunakan Face Shield.  Penerapan Perwali PKM menjadi acuan pihaknya mewajibkan pelayanan untuk menggunakan face shield. Hal ini dilakukan untuk melindungi diri mereka dan masyarakat dari penyebaran Covid-19.
“Ini merupakan himbauan dari  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar untuk menggunakan face shield di dalam memberikan pelayanan. Jadi, ini juga merupakan perlindungan diri sendiri dan pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, hingga saat ini vaksinasi terhadap Virus Covid-19 belum ditemukan. Namun demikian, pemerintah harus memastikan berbagai sektor serta pelayanan harus terus dilaksanakan.  Dengan melihat alasan inilah Pemkot Denpasar memilih untuk mengeluarkan kebijakan baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat.

Dewa Rai menjelaskan, Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang PKM ini difokuskan pada perlindungan atau dasar hukum bagi satgas untuk melaksanakan pengawasan serta pencegahan penyebaran Covid-19.
‘’Dengan PKM ini pencegahan covid-19 tetap berjalan mulai dari tindakan promotif, preventif dan kuratif, serta pergerakan perekonomian dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan dengan menitikberatkan pada penerapan protokol kesehatan,” ujar Dewa Rai.

Dewa Rai menambahkan, PKM merupakan jalan tengah kebijakan saat ini. Dengan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat, perekonomian harus terus bergerak. Selain itu, pelaksanaan PKM juga memberikan pemahaman bagi masyarakat berkenaan dengan persiapan untuk memasuki “new normal life” atau kehidupan normal baru. “Jadi mau tidak mau pada saatnya nanti hingga ditemukan vaksin, kita harus siap hidup dan beradaptasi di tengah pandemi Covid-19, sehingga sejak dini harus dibiasakan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, selalu menggunakan masker, memperhatikan protokol kesehatan, physical distancing serta menjaga imunitas tubuh dengan baik,” pungkasnya. (Car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rai Mantra Minta Para Pendidik Menjadi Agen Sosialisasi Protokol Kesehatan di Sekolah

Jum Mei 29 , 2020
Dibaca: 26 (Last Updated On: 29/05/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Sebanyak 400 paket sembako diserahkan PGRI Denpasar dalam bakti sosial (baksos) kepada Komunitas Pendidikan di Denpasar yang terdampak Covid-19. Penyerahan bantuan ini di saksikan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang diserahkan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Denpasar, Drs. […]

Berita Lainnya