Penyuluh KB Kecamatan Kubu, Ni Putu Maya Lestari, meluruskan bahwa, ciri-ciri anak berisiko stunting sangat kompleks. Tidak mesti yang tinggi/panjang badannya pendek.
Stunting, menurutnya, terjadinya kegagalan dan gangguan tumbuh kembang pada 100 hari pertama kehidupan. Termasuk pada motoriknya. "Jadi anak pendek itu belum tentu berisiko stunting. Di sini cirinya adanya gangguan sehingga perkembangan anak tidak ideal dengan usianya," jelas Maya.
Untuk itu, Maya berpesan kepada keluarga yang memiliki balita harus rajin-rajin ke posyandu. Sebab, di sana akan diketahui perkembangan buah hati. Misalnya bagi balita yang telat bicara, akan dikawal oleh kader.
"Jika ada bayi-bayi yang berisiko akan mendapatkan atensi khusus. Misalnya kalau telat biacara, orangtuanya akan diberi PR untuk melatih. Kalau tidak ada perkembangan berikutnya, baru dirujuk," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana, menekankan pentingnya pengendalian stunting dari hulu, yakni dengan menyasar remaja calon orangtua kelak. Dan yang terpenting hindari pernikahan di bawah umur.
"Penelitian menunjukkan bahwa bayi-bayi yang berisko stunting lahir dari orangtua yang kawin di bawah umur. Mari ikuti anjuran pemerintah, yakni minimal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Tapi harus dalam kondisi sehat," sarannya.
Kariyasa juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan potensi-potensi pangan lokal, terutama sumber protein dari ikan yang cukup melimpah di desa tersebut untuk memenuhi asupan gizi. (Gde)










