Terutama endorsement bahwa WISH School merupakan salah satu lembaga perlindungam dan penitipan anak yang dari segi perlindungan fasilitas sangat bagus.
Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi WISH School untuk senantiasa meningkatkan fasilitas perlindungan anak ke depannya. Apalagi, ada beberapa resource di Kementerian PPPA RI yang bisa dishare ke WISH School.
“Ke depan kami akan berkoordinasi untuk pengiriman beberapa resources terkait dengan pendidikan seksual untuk anak, terutama yang simpel seperti sentuhan boleh dan tidak boleh dan berbagai macamnya. Jadi itu nanti yang akan kami implementasikan di sekolah kami,” ujarnya.
Dikatakan, WISH School yang berada di bawah naungan Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali telah beroperasi sejak Mei 2023 lalu. Untuk angkatan pertama, WISH School telah menerima sebanyak 147 orang anak. Terdiri dari usia 2-4 tahun (kategori bermain), usia 4-6 tahun (kategori TK), dan tempat penitipan anak rentang usia 8 bulan - 6 tahun.
Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengatakan bahwa WISH School ini merupakan bagian dari program perlindungan anak. Apalagi, di WISH School tidak saja memberikan pendidikan anak usia dini, namun juga sebagai tempat penitipan anak.
Pihaknya berterima kasih kepada Menteri PPPA yang telah memberikan apresiasi terhadap WISH School yang telah membuat program pendidikan dan penitipan anak, termasuk sekolah TK yang bertaraf internasional, tetapi biayanya lokal.










