https://www.traditionrolex.com/27 Menkominfo Apresiasi Pers Bali, Strategi Komunikasi Pemberitaan Penanganan Covid-19 Sudah Baik - FAJAR BALI
 

Menkominfo Apresiasi Pers Bali, Strategi Komunikasi Pemberitaan Penanganan Covid-19 Sudah Baik

(Last Updated On: 13/08/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Strategi komunikasi dan pemberitaan di media massa terkait penanganan covid-19 di Bali, dinilai  Menkominfo, Johny G.  Plate sudah baik. Bahkan Johny G. Plate menyampaikan apresiasi atas hal tersebut. Sehingga Bali masuk empat besar Provinsi di Indonesia yang masuk dalam penilaian bersama tiga Provinsi lainnya yaitu, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan NTB.

Apresiasi dari Kementerian Kominfo ini disampaikan melalui Dinas Kominfos Provinsi Bali,  Kamis, 13 Juli 2020. Mendengar kabar tersebut,  pihak Kominfos Provinsi Bali yang diwakili Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Ida Bagus Ketut Ludra, langsung mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, menemui Ketua PWI Bali, IGMB. Dwikora Putra.

Dalam pertemuan singkat yang dihadiri Ketua PWI Bali, I GMB Dwikora Putra dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Oja, IBK Ludra menegaskan, Provinsi Bali bersama Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan NTB mendapat apresiasi dari Menkominfo atas strategi komunikasi yang baik dari segi pemberitaan media massa terkait penanganan covid-19.  “Kami datang ke PWI Bali menemui Pak Ketua PWI sebagai suatu sikap memberikan apresiasi penghargaan karena dari hasil penilaian Menkominfo, 4 Propinsi terbaik dalam penyajian informasi berkaitan dengan penanganan covid-19. Kita Bali, bersama Jawa Tengah, Kaltim dan NTB,” ungkap IBK. Ludra di kantor PWI Bali, Kamis (13/8/2020), seraya menegaskan, Kominfos bersama PWI sepakat untuk bergandengan tangan dalam upaya mencerdaskan masyarakat terkait penanganan Covid-19 di Bali.

Ketua PWI Bali, I GMB Dwikora Putra mengungkapkan, pada dasarnya pers di Bali sangat mendukung langkah-langkah Pemerintah dalam menangani covid-19. Pers Bali dibawah naungan PWI Bali dan SMSI Bali berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mencerdaskan masyarakat. Isi pemberitaan harus membangkitkan optimisme masyarakat untuk bisa hidup berdampingan dengan pandemi covid-19.

Pers sebagai Cerminan kehidupan masyarakat sudah sepatutnya menyajikan fenomena nyata di masyarakat. Efek berita sangat bergantung pada sudut pandang mana dari suatu kasus yang harus ditonjolkan. “Oleh Karena itu, Pers dimanapun wajib berpedoman pada UU Pers no. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Pers Bali sudah melakukan yang terbaik dan  diapresiasi oleh Menkominfos,” Ucap Dwikora Putra. (car).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penandatangan Berita Acara Persetujuan Subtansi Perda RUED Provinsi Bali

Kam Agu 13 , 2020
Dibaca: 39 (Last Updated On: 13/08/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat. Ini terungkap dari kunjungan Dewan Energi Nasional (DEN) ke Provinsi Bali, Kamis (13/08/2020) untuk melakukan penandatangan Berita Acara Persetujuan  Substansi Perda RUED dengan Eksekutif dan Legislatif. […]

Berita Lainnya