Membentuk Kader Antikekerasan Seksual di SMAN 1 Sawan

SMA N 1 Sawan

PENGABDIAN-PkM Tim Dosen Ilmu Hukum Undiksha bersama Kejari Buleleng di SMAN 1 Sawan.

 

SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dosen Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) berkolaborasi dengan Kejari Buleleng, Senin (15/5) bertempat di SMAN 1 Sawan.

PkM bertujuan memberi diseminasi terkait peningkatan kesadaran hukum siswa terhadap jerat perilaku pornografi dan kekerasan seksual kalangan remaja/pelajar di SMAN 1 Sawan.

Ni Putu Rai Yuliartini, SH., MH., Ketua Tim PkM, menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa-siswi SMAN 1 Sawan mengenai jerat hukum pelaku pornografi dan kekerasan seksual, memperkuat pendidikan karakter dan meningkatkan kesadaran hukum pelajar, mencegah serta menanggulangi terjadinya pornografi dan kekerasan seksual di kalangan remaja.

"Kami harap para peserta dari OSIS dapat menjadi ujung tombak dalam penyampaian dan penyebaran informasi ke siswa-siswi lainnya," kata Rai Yuliartini, dikonfirmasi dari Denpasar, Selasa (16/5).

Secara tidak langsung, lanjut Rai Yuliartini, pihaknya membentuk kader-kader antikekerasan seksual di masa mendatang dengan bekal ilmu yang diberikan dari akademi hukum dan kejaksaan.

Rai Yuliartini mengingatkan, segala tingkah laku manusia telah diatur oleh peraturan yang ada. Sehingga, peserta didik SMAN 1 Sawan diminta berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena apabila digunakan dengan tidak baik, akan memberikan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top