Melawan Polisi, Tiga Kawanan Residivis Diterjang Timah Panas

(Last Updated On: 10/03/2022)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Tiga pelaku kawanan maling dan curas diterjang timah panas karena melawan dan berupaya kabur saat ditangkap Polisi. Terkini, ketiganya digiring ke mapolresta Denpasar sebagai bahan rilis pengungkapan kasus sebulan oleh Polresta Denpasar dan jajaran Polsek. 

 

Kepada wartawan, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menegaskan pihaknya tidak akan kompromi dengan segala bentuk kejahatan, terutama premanisme. Bahkan dalam memerangi premanisme, pihaknya telah membentuk Tim Khusus Anti Premanisme. 

 

Ditegaskanya, dalam sebulan terakhir selama dirinya menjabat, Polresta dan jajaran berhasil mengungkap 22 kasus dengan 27 tersangka. 

 

“Dari 27 tersangka, ada tiga yang dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan kabur saat ditangkap,” ujarnya didampingi Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat. 

 

Dibeberkannya, tiga tersangka yang diterjang timah panas seluruhnya residivis maling. Yakni Made Sudana alias Lece, 38 (kasus jambret), Satria Putra Kadege Bin Agus, 23 (kasus nyuri HP), dan Putu Sudiarta, 35 (kasus nyuri HP). “Ketiganya residivis,” ungkap AKBP Bambang di sela rilis di mapolresta, pada Kamis 10 Maret 2022. 

 

AKBP Bambang menguraikan, dari 22 kasus tersebut, 11 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dan 7 kasus pencurian biasa (Cusa). 

 

Sementara 18 tersangka berasal dari luar Bali dan 9 orang Bali. Berdasarkan jenis kelamin, 23 tersangka laki-laki dan 4 orang perempuan. “Para tersangka ini dijerat Pasal 363, 362, 365 KUHP,” ungkapnya. 

 

AKBP Bambang kembali menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan jalanan atau apapun. Dia meminta kepada pelaku yang melawan petugas, pelaku yang telah berulang kali beraksi, dan pelaku residivis untuk tidak coba-coba melakukan perlawanan. 

 

“Siapapun orang, ormas atau apapun yang mengganggu kemanan wilayah hukum Polresta Denpasar akan ditindak tegas. Kalau ada yang coba-coba, kita ratakan. Kita bumi hanguskan hanguskan bersama. Terimakasih atas dukungan masyarakat membantu Polri menjaga kamtibmas,” tegasnya lagi. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kawanan Kera Serang Tanaman Pangan Warga di DAS Petanu

Kam Mar 10 , 2022
Dibaca: 12 (Last Updated On: 10/03/2022)GIANYAR-fajarbali.com | Puluhan petani penggarap yang berada di Tukad Siap sampai Tukad Petanu wilayah Kecamatan Payangan, tidak tenang bertani. Di saat tanaman pangan sedang berbuah dan akan dipetik, namun kawanan monyet lebih dulu melalukan panen. Tanaman pangan yang dipanen kawanan monyet ini mulai dari pisang, salak, […]

Berita Lainnya