https://www.traditionrolex.com/27 Melawan Polisi, Pembobol Circle K Tohpati Denpasar Ditembak Kedua Kakinya - FAJAR BALI
 

Melawan Polisi, Pembobol Circle K Tohpati Denpasar Ditembak Kedua Kakinya

(Last Updated On: 21/04/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Sepekan diselidiki, anggota buser Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap pembobol Circle K di Jalan Tohpati Denpasar Timur, Senin (20/4/2020) dinihari lalu. Pelaku adalah I Putu Agus Lastika (39) asal Sukawati Gianyar. Polisi terpaksa melumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas karena berusaha melawan dan kabur saat menunjukkan TKP lainnya. 

Penangkapan tersangka terungkap setelah Polisi mengecek rekaman CCTV Circle K yang terletak di Jalan WR Supratman nomor 237 Denpasar Timur. Toko Moderen itu dibobol maling 14 April 2020 sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah diselidiki, didapatlah ciri-ciri pelaku yang mengendarai mobil jenis Toyota Agya warna putih tanpa plat. 

Anggota Polsek Dentim lalu melacak sejumlah rent car dan menemukan identitas mobil berplat DK 1218 CR. Pelaku diketahui menyewa mobil Agya  sejak tanggal 13 April hingga 14 April. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ditangkap di rumah kosnya di Jalan Trengguli I Penatih, pada Senin (20/4/2020) sekitar pukul 03.00 Wita dinihari. 

Awalnya tidak mengakui perbuatannya membobol Circle K tapi setelah ditunjukkan rekaman CCTV, dia pun tidak berkutik. “Saat ditangkap tersangka melawan dan berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di kakinya,” ujar Iptu Sukadi. 

Kepada Polisi, tersangka Agus Lastika mengakui perbuatanya sudah beraksi di 3 TKP yakni di Circle K Jalan WR Supratman, Toko Prada di Jalan IB Japa dan di Toko Padma di Jalan Padma Denpasar. “Sementara ini baru 3 TKP yang diakuinya. Hasil curian dijual di warung yang ada pertamininya diseputaran Denpasar,” ungkapnya. 

Selain itu, tersangka yang tinggal di Br. Blumpang, Sukawati Gianyar itu mengaku membobol Circle K seorang diri dengan memecahkan kaca dan mencongkel gembok pintu atau roling door, lalu menggasak barang barang jualan. “Dia memecahkan kaca dengan menggunakan linggis,” terang mantan Kanit Binmas Polsek KP3 Bandara itu. 

Adapun yang diamankan dari tersangka yakni bermacam-macam jenis rokok, 4 sak beras, 1 unit mobil Agya warna putih DK 1218 CR, uang sisa hasil penjualan Rp. 118.000, 1 masker warna hitam. Untuk barang bukti linggis masih dalam pencaharian. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Masyarakat Diminta Waspada Transmisi Lokal Virus Corona

Sel Apr 21 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 21/04/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Dewasa ini, meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Bali disebabkan oleh transmisi lokal atau penularan secara lokal dari penderita satu kepada orang lain tanpa menunjukkan suatu gejala. Penularan virus corona tidak lagi terjadi dari orang yang pulang dari daerah terjangkit atau […]

Berita Lainnya