Masyarakat Gianyar Cairkan BLT Secara Bergilir

(Last Updated On: )

GIANYAR – fajarbali.com | Warga yang termasuk KK Miskin di Kabupaten Gianyar mulai Selasa (5/5/2020)  bisa mencairkan bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan ini diberikan pemerintah untuk masyarakat tidak mampu dan terdampak covid-19. Ada sekitar 9.331 KK yang menerima bantuan sebesar 600 ribu per KK dari dana desa.

 

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dewa Ngakan Ngurah Adi menyebutkan per hari Rabu (hari ini) dana desa di Gianyar dicairkan. Dikatakan pencairan dana desa dari rekening Bank Werdhi Sedana dilakukan bertahap. Setiap harinya hanya ada 13 desa dari 64 desa yang ada di Gianyar melakukan pencairan. Hal ini guna mempermudah mengatur masyarakat penerima. Selain itu dalam pencairan ini diterapkan fisikal distancing. “Dari pihak Bank Werdhi Sedana yang langsung turun ke desa untuk menyerahkan dana BLT kepada penerima, desa hanya menyiapkan tempat dan mengatur penerima dib alai banjar,” jelasnya. 

 

Ditambahkan, per tanggal 30 April lalu dana BLT sudah masuk kerekening masing-masing penerima. Hanya saja pencairan baru dilakukan sekarang karena menunggu teknis penjadwalan untuk menghindari kerumuanan. Sejak 30 April lalu sudah masuk ke rekening para penerima, pencairan langsung dijadwalkan,” jelas Dewa Adi. 

 

Untuk Desa Sayan, Kecamatan Ubud, menjadi desa terkecil mendapatkan BLT. Dari data yang diterima, kuota yang diberikan desa sayan sebesar 143 KK, namun yang terealisasi hanya 30 kk. Jumlah ini sangat jauh dari kuota maksimal. Kepala Desa Sayan, I Made Andika, mengatakan data hasil penerima BLT tersebut merupakan data yang tercercer dan telah melalui verifikasi sesuai aturan dan petunjuk yang diberikan. Ada 14 kreteria sebagai penerima. Data tersebut telah disepakati melalui musyawarah dusun (musdus). Sehingga didapat data sebanyak 30 KK. “Ini hasil dari pendataan bersama kelian masing-masing banjar dan melakukan musdus,” jelasnya. 

 

Sedangkan data yang dididapat sedikit ini karena sejumlah masyarakat ada yang telah terdata didalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan data Kemsos serta data dari Pemkab Gianyar. “Aturannya para penerima bantuan tidak boleh tumpang tindih, tidak boleh menerima bantuan doble, sehingga hanya menerima dari satu pintu,” tandasnya.(gds).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kadisnaker Apresiasi Kaori Group Tidak PHK Karyawan

Sel Mei 5 , 2020
(Last Updated On: )GIANYAR – fajarbali.com | Di tengah kelesuan perekonomian akibat pandemic covid 19, Ni Kadek Winnie Kaori pengusaha dupa dengan bendera Kaori Group, justru mampu membuat terobosan dengan melakukan eksport perdana dupa aroma terapi ke Amerika. Bahkan, disaat perusahan lain merumahkan karyawannya, Kaori Group justru tetap mempertahankan karyawan bahkan […]

Berita Lainnya