https://www.traditionrolex.com/27 Masyarakat Diminta Taati Larangan Mudik Lebaran - FAJAR BALI
 

Masyarakat Diminta Taati Larangan Mudik Lebaran

(Last Updated On: 17/04/2022)

DENPASAR-fajarbali.com | Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan larangan Mudik Lebaran. Larangan tersebut berlaku untuk PNS, TNI/Polri, maupun pekerja swasta. Itu dilakukan untuk pencegahan adanya lonjakan penyebaran Covid-19 serta adanya klaster baru.


Larangan Mudik tersebut diresnpon oleh DPRD Bali. Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menyampaikan, masyarakat diminta untuk menaati larangan tersebut.

Khusus di Bali, Pemprov Bali tengah berupaya untuk membuka pariwisata bagi mancanegara. Diharapkan, prosesnya bisa berjalan sesuai rencana, maka seluruh komponen harus bekerjasama dan mensukseskan uji coba tersebut.

“Kita harus melihat bahwa kita Juni ini kan direncanakan uji coba, ada kaitannya horiporia setelah masyarakat divaksin atau sedang proses vaksinasi,” kata dia, Selasa (20/04).

Proses pencegahan tersebut harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu. Sehingga rencana pembukaan pariwisata untuk mancanegara bisa berjalan lancar. Agar tidak terjadinya amburadul rencana uji coba pembukaan pariwisata tersebut, diharapkan tidak adanya warga membandel mudik.

“Sekarang kalau tidak dari diri kita sendiri mencapai hal itu,  maka semuanya akan ambruradul dan gagal,” tandasnya. 

Disisi lain, masyarakat harus mengikuti apa yang ditetapkan dari dalam diri. Apabila tetap ingin bersikukuh mudik, harus dilakukan mulai sekarang.

“Dari situ makanya kita beranjak, Dishub, Satpol PP dan masyarakat sendiri harus mengikuti hal itu dari dalam dirinya sendiri. Kalau namanya mudik ya dari sekarang mereka akan mudik, mendahului dan nanti setelahnya baru datang setelah pembatasan itu,” tegasnya.

Apakah perlu diterapkan adanya kebijakan larangan kembali datang ke Bali selama beberapa bulan apabila ada pemudik yang membandel, Gung Adhi menilai kebijakan tersebut terlalu ekstrem.

“Kalau kebijakan itu sih terlalu ekstrem jika diterapkan menurut saya posisi Bali. Cukup himbauan pemerintah saja ditaati dengan baik,” akunya.

Baca juga :
Pembebasan Pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk Harus Transparan dan Clear, Masih Menunggu Proses Revisi DPPT
Obyek Wisata di Badung akan Gunakan GeNose

Sementara itu, Kadishub Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta, Dishub Provinsi Bali terus melakukan persiapan dalam menindaklanjuti adanya Larangan Mudik dari Pemerintah Pusat. Salah satunya dengan melakukan penyekatan di beberapa titik.

“Ya ini larangan mudik sih kita memang dipastikan akan kita lakukan penyekatan dan checkpoint. Karena ada ketentuan apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak selama masa mudik dari 6-17 Mei itu,” jelasnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dishub kabupaten/kota se-Bali, Dirlantas Polda Bali, Satpol PP, dan Satgas Covid-19.

“Kami akan bekerja sama dengan Dirlantas Polda dan seluruh Dishub kabupaten/kota dan Satgas Covid seperti biasa untuk melakukan pencegatan menuju pintu masuk dan di pintu masuk sendiri di sana kita lakukan checkpoint,” tandasnya.

Sedangkan untuk saat ini, pihaknya belum bisa menerapkan kebijakan untuk larangan mudik sebelum tanggal yang telah ditentukan, yakni 6-17 Mei mendatang.

“Yang kita batasi itu tanggal 6-17. Sekarang kita belum melalukan apa-apa, masih persiapan saja, seluruh sistem sedang distandbykan dan sedang berjalan seperti biasa, belum ada perkuatan khusus,” pungkasnya. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bawa Pemudik Ditutupi Terpal ke Gilimanuk, Sopir Pick Up Ditilang

Sen Mei 10 , 2021
Dibaca: 34 (Last Updated On: 17/04/2022)  DENPASAR -fajarbali.com |Pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 banyak yang tidak diindahkan masyarakat. Bahkan ada yang nekat menyembunyikan “penumpang gelap” di dalam bus atau mobil Pick Up agar bisa berlebaran ke kampung halamannya.   Save […]

Berita Lainnya