https://www.traditionrolex.com/27 Masa Karantina Banjar di Banjar Munduk Desa Kaliakah Berakhir - FAJAR BALI
 

Masa Karantina Banjar di Banjar Munduk Desa Kaliakah Berakhir

(Last Updated On: 17/07/2020)

NEGARA – fajarbali.com | Setelah berlangsung  14  hari, karantina banjar di Banjar Munduk Desa Kaliakah Kecamatan Negara, berakhir, Jumat (17/7/2020).

Pencabutan status karantina wilayah banjar di Banjar Munduk dilakukan secara resmi oleh Bupati Jembrana Putu Artha yang juga selalu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana. Pencabutan secara resmi itu dilakukan di aula pertemuan Kantor Desa Kalialah.

Bupati Artha dihadapan pemuka desa maupun adat di Desa Kaliakah , memberi apresiasi kepada para pemuka dan tokoh-tokoh desa baik dinas maupun para pemuka dan tokoh desa pekraman Kaliakah Kangin. Seluruh warga di  Banjar Munduk selama mengikuti karantina dinilai telah dapat menyelesaikan dengan sangat disiplin. “Atas ketertiban warga masyarakat mengikuti karantina selama empat belas hari dan hasilnya sangat baik,” ujarnya.

Tentu kata Artha, menjalani karantina wilayah selama empat belas hari tentu sesuatu yang sangat tidak mudah. Namun demikian, aturan terkait protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan tertib dan disiplin. “Kehadiran kami bersama segenap jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana memberikan apresiasi kepada segenap pemuka dan tokoh desa dan desa pekraman serta segenap jajarannya, mengingat tugas-tugas yang dijalankan dapat terlaksana dengan baik,” terangnya.

Selain mengapresiasi para pemuka desa, Artha juga memberikan penghargaan kepada warga masyarakat Banjar Munduk desa Kaliakah. ”Saat masyarakat banjar mengikuti karantina itu, semua warga melakukan tapa brata (menjalankan protokol kesehatan penuh disiplin). Mereka tanpa diawasi oleh petugas, tetapi mereka dengan penuh kesadaran menjalankan karantina di wilayahnya sehingga hasilnya sangat baik. Karena mereka paham untuk keselamatan dan keamanan bersama.  Ini patut ditiru dan dicontoh oleh desa-desa lainnya di Jembrana, ” harapnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa yang juga selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Jembrana. Dia turut mengapreasiasi terhadap warga Banjar Munduk , yang sudah menyelesaikan tahapan karantina dengan baik. “Sekali lagi saya ucapkan selamat sudah terselesaikan dengan baik. Namun diingat , setelah dinyatakan selesai dan sehat jangan euforia berlebihan. Tetapi tetap disiplin dengan menerapkan protkol kesehatan,” ujar Adi Wibawa.

Sementara pada pencabutan status karantina secara resmi di aula Kantor Desa Kaliakah, juga dihadiri Dandim.1617 Jembrana, Letkol Kav Djefri Marsono Hanok, Sekda Jembrana I Made Sudiada serta para asisten Setda Jembrana. (prm).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cegah Longsor, Tentara Lakukan Reboisasi 

Jum Jul 17 , 2020
Dibaca: 19 (Last Updated On: 17/07/2020)NEGARA – fajarbali.com | Kodim 1617/Jembrana melaksanakan reboisasi dengan penanaman pohon di Banjar Kemoning Desa Manistutu Kecamatan Melaya, Jumat (17/7/2020). Pelaksanaan karya bhakti reboisasi penghijauan dihadiri Camat Melaya, Putu Gede Oka Santika, WS.Kasdim 1617/ Jembarna Kapten CHB. Kriyanto, Kapolsek Melaya Kompol I Nengah Patrem beserta Anggota, […]

Berita Lainnya