Marak, Pengerukkan Bukit di Klungkung, Izin dan Pemilik Tak Jelas, Satpol PP Hentikan Aktivitas Alat Berat

(Last Updated On: )

SEMARAPURA-fajarbali.com | Aktivitas pengerukan bukit kembali terjadi di wilayah Klungkung. Selasa (15/6/2021), jajaran Satpol PP Kabupaten Klungkung menyidak pengerukan yang dilakukan di wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Mengingat belum jelas siapa penanggung jawab aktivitas tersebut, termasuk juga terkait perizinannya.


Sidak Satpol PP kali ini dipimpin oleh Kabid Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Klungkung, I Nyoman Kariasa. Tindakan ini dilakukan atas perintah Kasatpol PP, I Putu Suarta. Sayangnya, ketika tiba di lokasi, Kariasa bersama belasan petugas Pol PP tidak mendapati adanya aktivitas alat berat. Dua alat berat yang terparkir di lokasi pengerukan tersebut tidak beroperasi. Hanya didapati beberapa orang yang mengaku sebagai mekanik alat berat.

Sementara dilihat dari kondisi bukit, nampak sebagaian sudah rata dikeruk. Bukit yang sebelumnya hijau ditumbuhi berbagai pepohonan, kini tandus dan berdebu.

Baca Juga :
213 ribu Warga Karangasem Telah di Vaksin, Bupati Gede Dana Ucapkan Terimakasih Kepada Para Medis
Bupati Tamba Minta OPD Sosialisasikan Vaksinasi ke Masyarakat

Menyikapi temuan tersebut, Kariasapun mengambil tindakan tegas. Yakni menghentikan sementara pengerjaan pengerukan. Apabila operator alat berat nekat beroperasi, maka petugas akan merantai alat berat tersebut.

Keputusan itu diambil, mengingat hingga saat ini belum jelas siapa pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas yang dapat berdampak pada lingkungan hidup itu. Demikian juga dengan perizinannya, belum dipastikan apakah pengerukan yang dilakukan sudah mengantongi izin atau belum.

“Operator alat beratnya tidak ada, yang ada hanya mekaniknya saja. Tapi sudah kami beri tahu kalau mereka kembali beroperasi, akan kami rantai alat beratnya. Sekarang kami hentikan sementara pengerjaan di sini. Kami akan jajaki dulu pemiliknya. Sudah ada izin atau belum, karena kalau sudah ada izin, biasanya ada juga tembusanya ke kami (Satpol PP Klungkung),” jelasnya.

Sementara Camat Dawan, I Dewa Gede Widiantara mengatakan pihaknya sudah memperoleh informasi terkait aktivitas pengerukan tersebut. Bahkan lokasi pengerukan di wilayah Gunaksa tidak hanya di satu tempat, tetapi dua. Untuk itu, ia bersama jajaran sudah sempat mendatangi ke lokasi dan melakukan pembinaan. Hanya saja pihaknya tidak dapat menindak, mengingat kewenangan untuk menindak ada di pemerintah daerah.

“Kami bersinergi dengan perangkat di desa, jika ada laporan kami turun. Pihak yang melakukan pengerukan juga tidak ada koordinasi terkait apapun dengan pihak kecamatan,” jelasnya seraya mengatakan untuk saat ini aktivitaa sudah dihentikan. (dia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Giri Prasta Apresiasi Krama Br. Bedauh, Carangsari, Guyub Laksanakan Karya Memukur di Tengah Pandemi dengan Tetap Patuhi Prokes

Jum Jun 18 , 2021
(Last Updated On: )MANGUPURA-fajarbali.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi dan dukungan terhadap karya memukur yang dilaksanakan krama Banjar Bedauh, Desa Carangsari, Kecamatan Petang. Meskipun masa pandemi krama banjar tetap guyub melaksanakan yadnya sebagai sebuah tanggungjawab dan dharmaning leluhur dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Berita Lainnya