Terkait tema Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Mangku Pastika yang juga Anggota DPD RI dapil Bali ini mengatakan, UU adalah produk buatan manusia sehinga ada dinamika yang terjadi. Seperti sekarang ini ada isu menunda pemilu, presiden tiga kali dan diperpanjang. “Ini tentu perlu amandemen UU kalau tidak mau disebut inkonstitusional,” tegasnya.
“Masyarakat demokrasi itu cirinya antara lain transparansi, akuntabilitas dan adanya partisipasi publik. Makanya saya ketika menjabat Gubernur bikin Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Simakrama, dan membuat SMA/K Bali Mandara. Sebab rakyat harus tahu apa yang dilakukan pemimpinnya,” ujarnya.

Nara sumber I Dewa Gede Palguna, menyoroti banyaknya parpol yang belum menerapkan fungsi minimalnya seperti fungsi pendidikan politik, agregasi politik, rekrutmen politik dan fungsi komunikasi politik. Belum banyak yang menerapkan prinsip meritokrasi, ‘the right man on the right place’.
Terkait isu perubahan masa jabatan presiden, Palguna menegaskan agar tetap melaksanakan aturan yang sudah ada. Sebaik-baiknya presiden tetap harus dibatasi, cukup dua kali saja.
Contoh Presiden Goerge Washington yang menolak ketika mau diangkat tiga kali. “Jangan bikin saya lebih besar dari Amerika,” ujar Palguna menjelaskan alasan George Washington saat itu. Palguna juga mengingatkan agar jangan sampai terjadi kutukan masa jabatan, seperti yang terjadi pada Franklin Roosevelt.
Ia juga menegaskan tidak ada alasan untuk mengundur pemilu sebab jadwal sudah ada dan KPU sudah terbentuk. “Jadi jangan langgar UU. UU itu diubah kalau kebutuhan bukan karena keinginan,” tegasnya.










