https://www.traditionrolex.com/27 Maling Pecahkan Kaca Circle K, Gasak Puluhan Slop Rokok - FAJAR BALI
 

Maling Pecahkan Kaca Circle K, Gasak Puluhan Slop Rokok

(Last Updated On: 04/08/2021)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Untuk kedua kalinya Circle K yang terletak di Jalan WR Supratman nomor 237 Tohpati Denpasar Timur, dibobol maling. Kejadian ini berlangsung, pada Rabu 4 Agustus 2021 sekitar pukul 03.51 Wita. 

 

Maling seorang diri mengenakan pakaian serba hitam tinggi 170 cm terlebih dulu memecahkan kaca Circle K dan kemudian masuk menggasak barang barang berupa puluhan slop rokok. 

 

Dari rekaman CCTV Circle K maling tersebut berhasil membobol dalam waktu 5 menit. Pelaku masuk dengan cara merusak rolling door dan memecahkan pintu kaca. 

 

“Pelaku diperkirakan tinggi kurang lebih 170 centimeter, mengenakan topi warna hitam, jam tangan, masker warna hitam, celana panjang warna hitam, dan membawa karung warna putih,” ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, pada Rabu 4 Agustus 2021. 

 

Menurut Iptu Sukadi, kejadian ini awalnya diketahui du karyawan toko, Ni Putu Meita Kasnita (23) dan Dwi Putri Lestari (26). Mereka tiba di Circle saat mulai masuk kerja sekitar pukul 06.00 Wita. 

 

Dua karyawan itu kaget mendapati kaca Circle K pecah berantakan, lalu melaporkannya ke areal koordinator Circle K Gede Tomi (37). Saksi Tomi menuju TKP guna memastikan kejadian tersebut. 

 

Setelah tiba disana, para saksi masuk ke dalam tomo dan kemudian mengecek rekaman CCTV. “Dari rekaman CCTV terlihat ada seorang pria yang masuk ke dalam toko dengan cara memecahkan kaca pintu. Pria itu mengenakan pakaian serba hitam,” terang Iptu Sukadi. 

 

Dijelaskan, maling seorang diri itu hanya beraksi selama 5 menit dan menggasak beberapa slop rokok yakni rokok Marlboro, Sampoerna, Camel, Dunhill, Inmild, dan 62 bungkus rokok lainnya. Setelah itu pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. 

 

Aparat kepolisian kemudian tiba dilokasi melakukan penyelidikan dan olah TKP. Selain itu, Polisi menyita rekaman kamera CCTV dan bukti pecahan kaca pintu yang dirusak maling tersebut. “Penyelidikan masih berlangsung dan pelaku masih dikejar” ujarnya. 

 

Sekedar diketahui, Circle K di Jalan WR Supratman Nomor 327, Tohpati, Denpasar Timur dua kali dibobol maling. Sebelumnya terjadi pada 14 April 2021. Modus pelaku sama memecahkan kaca Circle dan menggasak barang barang. Dalam kejadian itu, Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil membekuk pelakunya I Putu Agus Lastika (38), pada 20 April 2021 lalu. 

 

Ia diringkus di rumah kosnya di Jalan Trengguli I, Penatih, Kecamatan Denpasar Utara dan kakinya dilumpuhkan timah panas karena melawan dan kabur saat ditangkap. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tagih Uang Bulanan Kos, Penghuni Kos Ditemukan Tak Bernyawa

Rab Agu 4 , 2021
Dibaca: 4 (Last Updated On: 04/08/2021)  DENPASAR -fajarbali.com |Maunya hendak menagih uang kos yang belum dibayar selama 2 bulan, pemilik kos Gede Made Putra (53) kaget mendapati penghuni kos, Weni Wenda Kaka (28) sudah dalam keadaan tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Padang Sulasih I nomor 2 Denpasar, pada […]

Berita Lainnya