‎Maling HP Anggota Polisi, Upik Dituntut 1 Tahun

Sebagaimana dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang, dalam tas milik korban juga berisikan SIM A dan C, KTA, KTP, sebuah dompet yang berisikan uang tunai Rp 1 juta, BPKP dan kunci mobil, cicin emas, uang Rp 300 ribu serta kalung berlian dan liontin seharga Rp 50 juta. 

Dalam dakwaan, tidak disebutkan bahwa terdakwa mengambil sepucuk senjata api. Terkait hal ini, saat dikonfirmasi kepada Jaksa I Made Dipa Umbara, membenarkan bahwa terdakwa tidak mengambil senpi tersebut.  Senpi tersebut diambil orang lain. 

"Orang yang mengambil saat ini sedang diproses diproses di kepolisian,"sebut Jaksa Kejati Bali itu.(Eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top