Ia menuturkan, sistem pengawasan Obat dan Makanan yang diselenggarakan oleh Balai Besar POM di Denpasar merupakan suatu proses yang komprehensif, mencakup pengawasan pre-market dan post-market. "Jaminan Keamanan Obat dan Makanan akan tercapai melalui sinergi pengawasan tiga lapis yaitu pengawasan oleh pemerintah, produsen dan konsumen," ujarnya.
Disampaikan pula, BBPOM di Denpasar senantiasa melakukan pendampingan dan pembinaan kepada UMKM Obat Tradisional, Kosmetik dan Pangan, sehingga UMKM dapat berkembang dan mendapatkan Ijin Edar serta meningkatkan daya saing bangsa. "Pada Tahun 2021 BBPOM di Denpasar telah memperoleh penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik dengan predikat Pelayanan Prima dari Badan POM, dan saat ini sedang berproses menunggu hasil penilaian dari KemenPan RB, semoga memperoleh predikat Pelayanan Prima," ucap Bagus Gerametta.
Sinergi Organisasi Pemerintah Daerah, organisasi profesi dan asosiasi pelaku usaha serta masyarakat di seluruh Bali akan sangat membantu dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. "Mari bersinergi dan berkolaborasi untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Bali yang sehat dan berkualitas serta terbebas dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan," pungkas Bagus Gerametta. (dha)










