Mendengar itu, tersangka Timotius tidak menjawab. Ia tetap diam di atas sepeda motor sambil memantau situasi. Selanjutnya, Radu masuk ke dalam sebuah rumah yang tidak terkunci.
Sekitar 5 menit kemudian dia keluar membawa sebuah handphone dan dimasukkan ke sakunya. Setelah itu ia juga menggasak 1 unit motor Vixion warna hitam DK 6818 IX. Motor diketahui milik Ferdianus Ngono (22) seorang mahasiswa asal Sumba Barat Daya, NTT.
Setelah mencuri motor, keduanya langsung berpisah. Tersangka Timotius kembali ke bedeng, sedangkan Radu pergi entah kemana. Siang harinya, Radu kembali ke bedeng dan memberikan handphone yang sebelumnya di curi di TKP. "Handphone curian itu dijual dengan harga Rp.500.000," beber Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, jelas Kapolsek Sudyatmana diperoleh informasi pelaku berasal dari Sumba NTT yang bekerja di Tegalalang Gianyar. Polisi kemudian mendapat informasi tersangka ada di bedeng proyek villa.
Namun saat dikejar dia sudah kabur. Anggota Reskrim mengejar hingga ke Jalan Raya Ubud Gianyar, dan tersangka langsung ditangkap, pada 10 Maret 2022. "Dia kami tangkap di Ubud Gianyar,. Kami masih mengejar 1 pelaku lagi (Radu Holo)," terangnya. (Hen)










