Lupa Matikan Kompor Usai Nyalakan Dupa, Bangunan Warga Buahan Terbakar

(Last Updated On: 01/05/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Lantaran lupa mematikan kompor gas usai menyalakan dupa, musibah kebakaran menimpa bangunan dapur dan sebagian kamar suci milik keluarga Ketut Suleman (49), warga Banjar Buahan, Desa Buahan, Kintamani, Bangli, Senin (26/4/2021) sekitar pukul 18.30 wita. Tak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta lebih. 

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi Selasa (27/4/2021), membenarkan adanya laporan musibah tersebut. Disampaikan sesuai laporan yang diterimanya,  sesaat sebelum kejadian, korban Suleman menyalakan beberapa batang dupa di kompor gas yang ada di dapurnya. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung beranjak ke Sanggahnya yang ada di atas dapurnya untuk bersembahyang. 

Usai sembayang, korban justru melihat ada kepulan asap dari bawah. Setelah ditengok rupanya dapurnya sudah terbakar hingga melalap  sebagian bangunan kamar suci yang ada di sebelah dapurnya. Suleman pun bergegas turun dan minta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api. Sementara anggota kerabatnya, Wayan Subroto (34), menghubungi Pemadam Kebakaran. Beberapa saat kemudian api dapat di padamkan dengan bantuan  dua unit Damkar Kabupaten Bangli, selain dibantu pula oleh warga sekitar. 

Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kintamani.

“Anggota sudah langsung melakukan olah TKP dan identifikasi setelah mendapat laporan kebakaran itu,” ungkap Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan. Selain itu, pihaknya juga telah meminta keterangan saksi dan korban. “Dugaan penyebab kebakaran itu, karena korban lalai dan lupa mematikan kompor saat menyalakan dupa,” tandasnya. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kompak Hadir, Dewan Karangasem Terima Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Sab Mei 1 , 2021
Dibaca: 3 (Last Updated On: 01/05/2021)AMLAPURA-fajarfali.com | Merebaknya isu pemboikotan rapat paripurna penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD) kabupaten Karangasem tahun 2021-2026 terbantahkan dengan digelarnya rapat paripurna penyampaian rancangan awal RPJMD pada Selasa (27/4/2021) kemarin.   Save as PDF

Berita Lainnya