https://www.traditionrolex.com/27 Live Streaming "Martubasi" di Aplikasi Bling2, Selegram Cantik Diciduk di Hotel - FAJAR BALI
 

Live Streaming “Martubasi” di Aplikasi Bling2, Selegram Cantik Diciduk di Hotel

Dapat Bayaran Uang dan Hadiah dari Penonton.

 Save as PDF
(Last Updated On: 12/03/2023)

Ilustrasi selegram live streaming (kuasakata.com).

 

DENPASAR -fajarbali.com |Ada-ada saja kelakuan selegram jaman sekarang. Hanya untuk mendapatkan uang, rela mempertontonkan “aurat kemaluanya” di depan orang banyak melalui aplikasi Bli2. Tapi siapa sangka, saat sedang Live Streaming, personel Polresta Denpasar datang ke Hotel dan meringkus selegram tersebut. 
 
Aksi senonoh dan tidak terpuji ini dilakukan oleh seorang selegram asal Subang, Jawa Barat, inisial ANFJ (30). Wanita cantik berbody aduhai ini diringkus di tempatnya menginap di Griya Moyo Asri Guest House, Jalan Pulau Moyo, Gang Taman Suci, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Jumat 10 Maret 2023 ekitar pukul 16.35 wita. 
 
Informasi menyebutkan, aksi nekat ANFJ ini sudah terendus Polisi melalui jejak digital. Pasalnya, sehari sebelumnya atau sekitar pukul 00.30 Wita, ia melakukan live streaming di kamar hotel. Tanpa penuh rasa malu, perempuan ini mempertontonkan adegan vulgar melalui aplikasi Bling2. 
 
“Jadi, pelaku masturbasi di depan kamera dengan menggunakan alat bantu seks (vibrator) dan ditonton secara online oleh banyak orang atau live streaming,” kata sumber, pada Minggu 12 Maret 2023. 
 
Dikatakanya, aplikasi Bling2 ini memang ditujukan kepada wanita wanita seksi dan cantik mempesona. Atau bisa disebut aplikasi khusus dewasa. Mereka kerap mencari uang dan hadiah yang diberikan oleh penonton apabila bersedia telanjang di depan kamera. 
 
“Setelah Liive Streaming, wanita ini bisa mendapatkan uang dari hadiah yang dikirimkan oleh penonton. Diduga kuat akso porsitusi ini sudah berlangsung lama,” terangnya. 
 
Akibat dari perbuatanya, pelaku ANFJ dijerat kasus menyiarkan konten bermuatan pornografi, sebagaimana diatur dalam Pasal 282 KUHP hingga Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Sebelumnya, Polresta Denpasar juga berhasil mengungkap selegram berinisial RR sebagai Kuda Poni pada September 2021 lalu. 
 
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum membenarkan atau membantah penangkapan selengram ANFJ ini. “Belom ada datanya, nanti di cek,” terangnya Minggu 12 Maret 2023. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Pemkab Badung Gelar Panen Padi Nusantara 1 Juta Hektar di Subak Aban

Ming Mar 12 , 2023
“Sehingga dari hal ini dipastikan menjelang Hari Raya Idul Fitri ketersediaan beras akan mencukupi,” ujar Wijana
Disperpa panen padi

Berita Lainnya