Lima Tahun, DPRD Badung Buat Puluhan Perda

(Last Updated On: 10/06/2019)

MANGUPURA-fajarbali.com | Masa jabatan anggota DPRD Badung periode 2014-2019 akan berakhir 4 Agustus mendatang. Ternyata, selama lima tahun menjabat, wakil rakyat Badung ini  mampu menghasilkan puluhan produk peraturan daerah (Perda). Perda-perda ini sebagian besar sudah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.



Berdasarkan data yang dihimpun dari Sekretariat DPRD (Setwan) Badung, jumlah Perda yang sudah dibuat oleh legislator gumi keris diantaranya 20 Perda pada tahun 2015, 18 Perda masing-masing diselesaikan pada tahun 2016, 2017, dan 2018. Pada tahun 2019 ini, Dewan Badung menargetkan 16 Perda sampai satu tahun anggaran atau Desember 2019. Namun, pada masa persidangan pertama tahun ini baru ketok palu satu perda. Dewan pun menargetkan sebelum lengser pada Agustus mendatang, sudah bisa menambah empat sampai enam Perda lagi.

Putu Parwata selaku Ketua DPRD Badung yang ditemui di Gedung Dewan, Senin (10/6/2019) mengaku, akan berupaya menyelesaikan sejumlah Perda yang belum rampung. Kata dia, sejauh ini memang ada beberapa Perda yang masih dalam tahap pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus). Pihaknya mengharapkan sebelum lengser, perda tersebut sudah bisa rampung dan ditetapkan dalam rapat paripurna dewan.



“Target 16 Perda tahun ini termasuk Ranperda RDTR yang belum rampung tahun sebelumnya. Dan ini kita genjot agar bisa diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir,” kata Parwata.

Politisi asal Dalung ini pun mengakui, ada beberapa Ranperda memang gagal diselesaikan tahun sebelumnya karena beberapa faktor. Salah satunya adalah karena masih menunggu terbitnya peraturan diatasnya. Selain itu juga ada yang sudah digodok, namun penetapannya masih menunggu harmonisasi Perda di Provinsi.
“Yang sedang kita kejar saat ini adalah Perda Pertanian, Perda Desa Adat, Perda Parkir dan Perda Disabilitas. Sementara Perda tahun sebelumnya yang kita harapkan juga tuntas tahun ini adalah Perda RDTR di masing-masing kecamatan,” kata Parwata sembari menyebut pada masa persidangan pertama tahun 2019 DPRD Badung baru berhasil menetapkan satu Perda.



Dikatakan juga bahwa selain menuntaskan Perda yang masih nunggak, dewan Badung juga tengah merancang payung hukum untuk program, kebijakan dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung yang tertuang dalam RPJMD Badung Semesta Berencana. Payung hukum untuk mengamankan visi-misi dan program pemerintahan Giriasa ini akan dituangkan dalam beberapa macam Perda tentang Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Seperti Perda Pangan, Sandang dan Papan, Perda Pendidikan dan Kesehatan, Perda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Perda Adat, Seni, Budaya dan Agama dan Perda Pariwisata.

Perda-perda yang berkaitan dengan PPNSB ini akan digeber oleh anggota dewan baru dengan menggunakan APBD Perubahan 2019.

“Yang jelas dalam Perubahan 2019 Perda PPNSB sudah harus dibuat untuk memperkuat RPJMD Semesta Berencana. Nanti, bupati dalam mengeksekusi APBD sehingga tinggal melihat Perda itu saja,” tukas Parwata. (put)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Badung Giri Prasta Buka SMANGI Festival ke-4 Tahun 2019

Sen Jun 10 , 2019
Dibaca: 11 (Last Updated On: 10/06/2019)MANGUPURA-fajarbali.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi pelaksanaan (SMANGI) Festival ke-4 SMAN 1 Mengwi tahun 2019. Kreativitas siswa ini sangat sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya menjaga kelestarian seni, dan budaya.  Save as PDF

Berita Lainnya