https://www.traditionrolex.com/27 Lima Fraksi di DPRD Bali Kompak Apresiasi Raperda BUPDA - FAJAR BALI
 

Lima Fraksi di DPRD Bali Kompak Apresiasi Raperda BUPDA

(Last Updated On: 17/04/2022)

DENPASAR-fajarbali.com | DPRD Bali kembali menggelar sidang paripurna, Senin (31/05/2021). 


Kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali mengambil agenda yakni Pandangan Umum Fraksi terkait dua Raperda sekaligus yaitu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) di Bali dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sidang paripurna istimewa ini sendiri berlangsung secara hybrid dan terbatas oleh jajaran pimpinan DPRD Bali, para ketua komisi dan ketua fraksi, Wakil Gubernur Bali, Sekda Provinsi Bali, dan beberapa jajaran OPD. Sedangkan, para anggota lainnya mengikuti Sidang Paripurna melalui Zoom.

Baca Juga :
Fraksi Golkar DPRD Bali Minta Pendirian BUPDA Tak Ganggu Keberadaan LPD
Sambut Bulan Bung Karno, Parwata Bagikan 1,5 Ton Beras

Dalam pandangannya, secara umum kelima fraksi yang ada di DPRD Bali yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura mengapresiasi eksekutif terkait kedua raperda tersebut.

Kelima fraksi tersebut menilai Raperda BUPDA diharapkan sebagai kekuatan baru dalam menggerakkan sistem ekonomi di desa adat. Pasalnya, dalam raperda tersebut juga diatur mengenai pengelolaan BUPDA secara profesional dan modern dengan tata kelola berdasarkan hukum adat yang menerapkan prinsip nilai adat, tradisi, budaya dan kearifan lokal Bali. 

Sedangkan, mengenai Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dinilai merupakan kebijakan yang akan memberikan dampak yang baik untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mewujudkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Pun begitu, kelima fraksi juga juga memberikan beberapa masukan terkait dua raperda tersebut kepada eksekutif dalam pandangan umumnya. Pandangan Umum Fraksi PDI-P yang dibacakan I Made Supartha, mengusulkan agar pelaksanaan pengawasan dan pembinaan BUPDA agar dilakukan oleh Gubernur bersama MDA Provinsi Bali.

Sedangkan, terkait Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 ada sejumlah perubahan materi yang diusulkan. Diantaranya, urusan Pemerintahan bidang Kearsipan yang semula diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali, ditata kembali untuk diselenggarakan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, sehingga menjadi Dinas Kebudayaan dan Arsip Daerah Provinsi Bali.

Kedua, urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan yang semula diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali, ditata kembali untuk diselenggarakan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali yang menjadi Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, dan Perpustakaan Provinsi Bali, dan untuk mendukung penyelenggaraan perpustakaan, dibentuk UPT Pengembangan Layanan Perpustakaan. 

Ketiga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali ditata dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali menjadi Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali. 

Keempat, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali ditata dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, untuk mendukung Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (pengembangan SDM) dibentuk UPT Pengembangan Kompetensi.

Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan I Ketut Juliarta, berharap dibentuknya Perda BUPDA jangan sampai berbenturan dengan BUMDes, BUMD ataupun BUMN, sehingga tidak ada kesan negara dalam negara yang akan memunculkan “conflic of interest”. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wabup Suiasa Pimpin Rapat Koordinasi Final Vaksinasi di Lukluk dan Penarungan

Sel Jun 1 , 2021
Dibaca: 24 (Last Updated On: 17/04/2022)MANGUPURA-fajarbali.com | Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memimpin langsung rapat koordinasi finalisasi pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum di Kelurahan Lukluk dan di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Senin (31/5/2021) di Ruang Rapat Kantor setempat.  Save as PDF

Berita Lainnya