Ia juga menyoroti masalah kelembagaan di tingkat desa. Struktur organisasi seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna ada, tetapi secara fungsional tidak berjalan. “Strukturnya ada, tapi orangnya tidak aktif. Ini menyebabkan tidak adanya mitra strategis desa dalam merancang dan membahas program-program pemberdayaan,” ujarnya.
Dalam evaluasi pertama, tim PKM mendorong agar kedua lembaga ini segera diaktifkan kembali sebagai mitra kerja pemerintah desa.
Permasalahan berikutnya yang ditemukan adalah belum adanya master plan atau rencana induk pengembangan desa. Hal ini menyebabkan pembangunan berjalan tanpa arah dan sering kali tumpang tindih, termasuk pada zona yang seharusnya menjadi jalur hijau. “Regulasi jadi lemah, peraturan desa terlambat. Akibatnya, ketika ada pihak yang ingin membangun, desa kesulitan memberikan kepastian hukum. Ini jelas menjadi hambatan,” jelas Sanjaya.
Salah satu fokus PKM juga menyentuh aspek ekonomi melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sayangnya, BUMDes di Desa Senganan yang sebelumnya menerima dukungan dana dari program Gerbang Sadu Provinsi Bali dan Dana Desa dari pusat, kini tak lagi aktif.
“BUMDes sempat berjalan, tapi akhirnya bangkrut. Meski sempat terdampak COVID-19, seharusnya tetap ada data dan evaluasi menyeluruh. Nyatanya, sampai sekarang tidak ada pendapatan asli desa dari BUMDes,” kata Sanjaya. Hal ini menunjukkan minimnya monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh pengurus sebelumnya.
Karena itu, pihak desa telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penyelamatan BUMDes dan melibatkan Sanjaya sebagai pengawas. “Saya siap dilibatkan. Ini bagian dari komitmen PKM kami. Harapannya, di akhir Juni sudah terlihat titik terang dan pihak yang bertanggung jawab tidak melempar kesalahan,” tegasnya.










