DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pada tahun 2025 ini, Level 21 Mall berkomitmen mengangkat kekayaan budaya dan alam Bali dengan mengusung program Bali Signature. Dalam rangka memperingati Hari Arak Bali ke-3, Level 21 Mall dengan bangga menyelenggarakan acara Bali Signature: Drink Edition yang berlangsung pada 31 Januari hingga 2 Februari 2025 di Main Atrium, Level 21 Mall, Denpasar.
Acara ini merayakan kekayaan warisan budaya Bali, khususnya melalui eksplorasi Arak Bali sebagai minuman fermentasi dan destilasi khas yang menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi masyarakat Bali.
Hari Arak Bali: Sebuah Warisan yang Dihormati
Hari Arak Bali, yang diperingati setiap tanggal 29 Januari, ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Peringatan ini merujuk pada diundangkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang menandai pengakuan resmi terhadap keberadaan Arak Bali sebagai aset budaya yang bernilai tinggi.
Hari Arak Bali memiliki tujuan utama, yaitu 1) Mengangkat keberadaan, harkat dan nilai Arak Bali sebagai bagian dari identitas budaya Bali, 2) Melindungi dan melestarikan Arak Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal serta menghindarkan pemanfaatan Arak Bali untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai esensial Arak Bali dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, 3) Meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Bali tentang pentingnya menjaga tradisi pembuatan Arak Bali, dan 4) Mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat, dengan menjadikan Arak Bali produk unggulan yang berkelanjutan.










