BULELENG-fajarbali.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali gandeng Hakim Wasmat Pengadilan Negeri (PN) Singaraja tinjau proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan, Rabu (5/3/2025). Kunjungan ini menunjukkan sinergi Lapas Singaraja dan Pengadilan yang terus terbangun.
Kepala Lapas (Kalapas) Singaraja, I Gusti Lanang ACP, menjelaskan jajaran Lapas Singaraja terus berupaya membangun sinergi dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan lainnya, baik yang berhubungan dengan Warga Binaan maupun hal lain yang menyangkut organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.”Terima kasih atas kunjungannya ke Lapas Singaraja. Semoga sinergi kita selalu terjalin agar dapat memberikan dampak pelayanan maksimal bagi masyarakat Buleleng,”harapnya.
Kunjungan ini berkaitan dengan salah satu tugas Hakim, yaitu melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap pelaksanaan hukuman dalam hal pidana perampasan kemerdekaan.”Peran dan tugas hakim juga yang merupakan memiliki bidang pengawasan terhadap pelaksanaan hukum yang ada di Lapas Singaraja,”tuturnya.
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat PN Singaraja, I Gusti Made Juliartawan, menjelaskan dalam konteks Hakim sebagai pengawas bertugas untuk mengadakan pemeriksaan di tempat, paling sedikit tiga bulan sekali ke Lapas untuk memeriksa kebenaran berita acara pelaksanaan eksekusi pengadilan yang penandatanganan Jaksa, Kalapas, dan terpidana.”Tugas hakim juga merupakan merupakan pengawas dengan melakukan rutin pemeriksaan lapas yang ada dan hal itu harus dilakukan minimal tiga bulan sekali atau kurang atau lebih,”tambahnya.










