Lapas Kerobokan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tablet Happy Pive

(Last Updated On: 14/02/2021)

 

KEROBOKAN -fajarbali.com |Petugas Lapas Kerobokan, Kamis (11/2/2021) malam, menggagalkan penyelundupan tablet Erimen sejenis happy pive yang dilakukan seorang pemuda bernama Made Suandika (30). Pelaku yang tinggal di Selanbawak Tabanan ini kedapatan membawa 100 tablet happy pive yang dikemas dalam paketan plastik. 

 

 

Menurut Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Oka Bawa, penyelundupan happy pive ini berlangsung, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 22.30 Wita. Bermula Kepala Lapas (Kalapas) hendak pulang dan mendapati seorang pemuda datang ke Lapas. 

 

 

Pemuda itu menanyakan akan membawa nasi untuk temannya di dalam lapas. Namun karena tidak ada jam besuk di malam hari, Kalapas lalu membawa pemuda itu masuk ke Pos penjagaan Lapas. Petugas lapas yang berjaga saat itu adalah I Komang Adi Murbawa. 

 

 

Kalapas kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan. Atas perintah Kalapas, petugas memeriksa badan dan barang yang dibawanya berupa 8 bungkus nasi jinggo. 

 

 

Namun setelah nasi jinggo dibuka, petugas menemukan 10 pepel Erimen, yang masing-masing 1 pepel berisi 10 butir. Total keseluruhan 100 butir Erimen. 

 

 

“Pil Erimen ini merupakan Termin 5 yang diduga happy vipe jenis psikotropika golongan IV  bahan utamanya nimetazepam,” ungkap Iptu Oka, Minggu (14/2/2021). 

 

 

Dijelaskan, dari keterangan pelaku Made Suandika, rencananya tablet happy pive ini akan diberikan ke temannya seorang napi Lapas Kerobokan. Namun usahanya digagalkan petugas Lapas. 

 

 

Selanjutnya guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka beralamat di Banjar Dinas Selanbawak Kaja, Selanbawak, Marga Tabanan ini diserahkan ke Satnarkoba Polres Badung. “Pelaku dikenakan UU No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika,” tegas Iptu Oka. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Embat Perlengkapan Golf, Residivis Maling Dijebloskan ke Penjara

Ming Feb 14 , 2021
Dibaca: 35 (Last Updated On: 14/02/2021) MENGWI -fajarbali.com |I Made Ariana alias Kocing (32) tidak kapok mencuri. Residivis asal Batuaji Tabanan ini kembali diringkus Polsek Mengwi, pada Jumat (12/2/2021), setelah ketahuan mencuri perlengkapan golf senilai Rp.200 juta.   Save as PDF

Berita Lainnya