Lan Ananda Kembali Pimpin DPD PKHI Bali, Ini yang Bakal Dilakukan demi Kesehatan Mental Masyarakat!

u10-IMG-20251109-WA0011
Ketua DPD PKHI Bali terpilih (2025-2030) Anak Agung Lanang Ananda (tengah) memberikan keterangan pers usai Musda.

Lebih spesifik diturunkan lagi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2014 tentang pelayanan kesehatan tradisional dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2016 tentang pelayanan kesehatan tradisional empiris.

"Hipnoterapi masuk kesehatan tradisional. Praktisi harus memenuhi persyaratan harus memiliki surat dan terdaftar penyehat tradisional. PKHI adalah salah satu organisasi hipnoterapi yang telah disahkan oleh negara melalui Menkumham," kata Tutik.

Tutik melanjutkan, secara pribadi pun bergabung dalam dewan pimpinan dan bersedia jadi mitra aktif dalam mendukung dan bekerja sama dengan PKHI.

"Agar kita dapat menurunkan angka bunuh diri, memperkuat ketahanan mental dan mengembalikan citra Bali sebagai pulau menyehatkan jiwa dan raga. Sehingga tujuan sehat mental krama Bali akan diperjuangkan," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen DPP PKHI, Fauzan Asmara mengatakan, saat ini banyak dokter belajar hipnoterapi. Dalam undang-undang kesehatan baru, hipnoterapi bisa masuk rumah sakit. Saat ini, lanjut dia, sedang diperjuangkan punya izin praktik. 

"Kami juga berupaya agar memiliki Permenkes sendiri seperti akupunktur," katanya. Bahkan ia juga menyebut jika Hipnoterapi sebagai spesialis bedah pikiran. 

Sebelumnya, Ketua Panitia Musda PKHI, Tomy Lim mengungkapkan, Musda bukan sekadar acara seremonial, tapi tugas mulia dan tantang bersejarah bagi organisasi profesi. Musda PKHI kali ini merupakan yang pertama setelah 11 tahun berdasarkan AD/ART terbaru berdasarkan Munas. Diikuti oleh 7 DPC dari 9 kabupaten/kota, DPD dan DPP.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top