Lan Ananda Kembali Pimpin DPD PKHI Bali, Ini yang Bakal Dilakukan demi Kesehatan Mental Masyarakat!

u10-IMG-20251109-WA0011
Ketua DPD PKHI Bali terpilih (2025-2030) Anak Agung Lanang Ananda (tengah) memberikan keterangan pers usai Musda.

DENPASAR-fajarbali.com |Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) DPD Bali, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dengan agenda pemilihan pimpinan baru, bertempat di Ibis Style, Denpasar, Minggu (9/11/2025). Anak Agung Lanang Ananda, kembali dipercaya memimpin DPD PKHI Bali untuk lima tahun ke depan (2025-2030).

Dikonfirmasi usai sidang penetapan, pemilik sapaan karib Lan Ananda itu, menyoroti tantangan terbesar yang dihadapi Bali, yakni masih tingginya angka bunuh diri.

“Bali saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat terkait kesehatan mental. Angka bunuh diri di Pulau Bali sendiri menjadi yang tertinggi di Indonesia,” kata Lan Ananda.

Menurut Lan Ananda, tingginya angka bunuh diri ini adalah peringatan serius bagi semua pihak dan menjadikan peran hipnoterapis sangat krusial sebagai salah satu jalan keluar untuk membantu pemulihan kesehatan mental masyarakat.

PKHI Bali bertekad mengambil langkah konkret dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah dan swasta untuk menangani masalah kesehatan mental, terutama yang dipicu oleh jeratan pinjaman online, judi online, dan masalah sosial lainnya.

Ananda berencana membawa hipnoterapi langsung ke akar masyarakat. Salah satunya dengan mendatangi sekolah dan banjar. Hal ini sudah mulai dilakukan bekerja sama dengan dinas pendidikan dan para kepala desa. "Kami akan lalukan hal yang sesuai tema 'Sehat Mental Krama Bali," ujarnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi IX DRI RI, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani yang hadir membuka musda berpendapat, hipnoterapis atau terapi dengan metode hipnotis telah dilindungi negara sejak diterbitkan UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Lebih spesifik diturunkan lagi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2014 tentang pelayanan kesehatan tradisional dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2016 tentang pelayanan kesehatan tradisional empiris.

BACA JUGA:  Pentingnya Peran Posyandu di Masa Pandemi Covid-19 untuk Kesehatan Masyarakat

"Hipnoterapi masuk kesehatan tradisional. Praktisi harus memenuhi persyaratan harus memiliki surat dan terdaftar penyehat tradisional. PKHI adalah salah satu organisasi hipnoterapi yang telah disahkan oleh negara melalui Menkumham," kata Tutik.

Tutik melanjutkan, secara pribadi pun bergabung dalam dewan pimpinan dan bersedia jadi mitra aktif dalam mendukung dan bekerja sama dengan PKHI.

"Agar kita dapat menurunkan angka bunuh diri, memperkuat ketahanan mental dan mengembalikan citra Bali sebagai pulau menyehatkan jiwa dan raga. Sehingga tujuan sehat mental krama Bali akan diperjuangkan," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen DPP PKHI, Fauzan Asmara mengatakan, saat ini banyak dokter belajar hipnoterapi. Dalam undang-undang kesehatan baru, hipnoterapi bisa masuk rumah sakit. Saat ini, lanjut dia, sedang diperjuangkan punya izin praktik. 

"Kami juga berupaya agar memiliki Permenkes sendiri seperti akupunktur," katanya. Bahkan ia juga menyebut jika Hipnoterapi sebagai spesialis bedah pikiran. 

Sebelumnya, Ketua Panitia Musda PKHI, Tomy Lim mengungkapkan, Musda bukan sekadar acara seremonial, tapi tugas mulia dan tantang bersejarah bagi organisasi profesi. Musda PKHI kali ini merupakan yang pertama setelah 11 tahun berdasarkan AD/ART terbaru berdasarkan Munas. Diikuti oleh 7 DPC dari 9 kabupaten/kota, DPD dan DPP.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top