”Keempat pelaku itu memiliki fungsi yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya penebangan hutan dan dalam menjerat keempat pelaku menggunakan pasal yang berbeda-beda juga sesuai dengan tugasnya saat melakukan ilegalloging pada Jumat (22/1) lalu,”lanjutnya.
Dikonfirmasi sudah berapa kali terjadi penebangan hutan di lokasi tersebut? Wirawan mengakui kalau selama ini sudah terjadi aksi yang sama di hutan Negara itu sebanyak empat kali namun beberapa aksi yang dilakukan sebelumnya para pelakunya mampu kabur dan polisi hanya mengamankan beberapa kayu hasil penebangan yang ditinggalkan pelaku.
”Kalau penebangan saya rasa sudah empat kali terjadi namun untuk kali ini kami berhasil mengamankan pelaku dan sebelumnya pelakunya berhasil kabur karena mengingat situasi ditengah hutan yang gelap karena pelaku sebagian besar melakukan di saat malam hari,”imbuhnya.
Dilain sisi menurut Wayan Dapetyasa sebagai Ketua LPHD yang juga merupakan ketua RT setempat mengakui kalau dirinya melakukan pengerjaan penebangan hutan itu hasilnya akan diperuntukan untuk melakukan perbaikan jalan.”Kalau masalah penebangan kayu Sona Keling saya akui sudah sangat salah namun dalam penebangan itu hasilnya kami akan lakukan untuk perbaikan jalan yang ada di lingkungan kami karena sudah sangat rusak parah,”akunya dengan polos. W – 008










