https://www.traditionrolex.com/27 Lagi Terjadi Pencurian Pratima di Wilkum Gianyar, Satu Paket Rambut Sedana dan Bunga Emas - FAJAR BALI
 

Lagi Terjadi Pencurian Pratima di Wilkum Gianyar, Satu Paket Rambut Sedana dan Bunga Emas

(Last Updated On: 17/04/2022)

GIANYAR-Fajar Bali | Pencurian pratima di wilayah hukum Gianyar kembali terjadi. Sebelumnya kasus serupa terjadi, namun kasus tersebut belum ada titik terang. Kini pencurian terjadi kembali di Pura Desa Adat Tegallantang, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud. Pencuri berhasil menggondol benda sacral, Pratima Rambut Sedana lanang-istri dan bunga emas yang tersimpan di Gedong Simpen pura desa setempat.

Dikonfirmasi Bendesa Adat Desa Tegallantang, I Gusti Putu Gede Suradnya, Kamis (25/3/2021) mengatakan, kronologis hilangnya benda sakral tersebut diketahui oleh pemangku pura setempat pada pagi hari.

“Awalnya ada yang menyapu (bersih-bersih) pagi, tapi tidak ada yang perhatian, setelah itu mangku lingsir yang awas melihat palinggih pura sudah terbuka,” jelas Gusti Suradnya.

Baca Juga :
Jelang Galungan, Peternak Babi Diprediksi Nikmati Keuntungan, Populasi Konstan, Peternak Belum Berani Pelihara Banyak
Dorong Terwujudnya Zona Hijau, Danrem Wira Satya Pantau Posko PPKM Mikro Desa Sanur Kaja

Bendesa Gusti Suradnya menyebut, pencurian sempat terekam CCTV yang terpasang disalah satu hotel yang langsung mengarah di depan pura. Dalam rekaman tersebut, diduga sosok pencuri adalah orang pria, dengan gerak-gerik terlihat clingak-clingut di depan pura. Pencuri mesuk lewat tembok belakang. 

Setelah mendapatkan benda sakral, maling tersebut kemudian kembali loncat tembok belakang pura. Dari jejeknya terlihat maling menyusuri pematang sawah ke utara sampai di villa budaya. Rekaman menunjukan kejadian tersebut terjadi sekitar pikil 04.15 Witadan pencuri berhasil membawa kabur pratima Rambut Sedana yang baru diprosesi sekitar Mei 2020 lalu dan menyebabkan kerugain yang ditaksir 60 juta rupiah untuk pelaksanaan aci (upacara).

Guna penyelidikan lebih lanjut, pihaknya sudah melaporkan ke pihak berwajib dan petugas sudah datang untuk melakukan pemeriksaan. Sebelumnya, kasus pencurian, belum terungkap yakni, Pura Taman Limut lokasi Desa Pengosekan, Ubud tahun 2020, Pura Gunung Sari, Desa Buruan tahun 2020, Pura Sakenan, Banjar Tengah Blahbatuh, Desa Blahbatuh tahun 2021, Pura Bendesa Manik Mas Batan Tingkih, Banjar Kesian, Desa Lebih Gianyar tahun 2021, Pura Dalem Sakti, Desa Adat Petemon, Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar tahun 2020 dan terakhir Pura Desa Adat Tegallantang, Kecamatan Ubud. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dukung Percepatan Terwujudnya Zona Hijau, RSUP Sanglah Siagakan Vaksinator Handal

Kam Mar 25 , 2021
Dibaca: 20 (Last Updated On: 17/04/2022)Denpasar-fajarbali.com | Ditetapkannya Sanur, Kota Denpasar oleh pemerintah pusat dan daerah sebagai wilayah zona hijau di Provinsi Bali, mendapat perhatian dari berbagai pihak salah satunya RSUP Sanglah. Dalam upaya mendukung percepatan terwujudnya zona hijau di wilayah Sanur, RSUP Sanglah turut menyiagakan tim vaksinator handal yang telah […]

Berita Lainnya