https://www.traditionrolex.com/27 Lagi, Puluhan Pengendara Diputar Balik Dari Bangli - FAJAR BALI
 

Lagi, Puluhan Pengendara Diputar Balik Dari Bangli

(Last Updated On: 14/07/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Puluhan kendaraan bermotor kembali diputar balik dari sejumlah pos penyekatan di wilayah hukum Polres Bangli, Minggu (11/07/2021). Mereka diminta putar balik oleh tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP, lantaran tidak bisa menunjukkan surat tanda telah divaksin maupun surat keterangan swab.


Seperti halnya saat pelaksanaan operasi untuk Penerapan PPKM Darurat Satgas III Ops Amanusa Agung II di Posko Penyekatan Desa Bunutin Bangli yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan  pengendalian pergerakan dan pengecekan terhadap warga masyarakat yang keluar masuk wilayah Kabupaten Bangli.

Satgas III Amanusa Agung II 2021 dipimpin Kasatgas III Akp I Ketut Sukadana, SH yang memimpin operasi tersebut, menyebutkan, operasi tersebut digelar juga dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat Covid -19 sesuai surat Inmendagri no 15 tentang PPKM Darurat , surat edaran no 9 tahun 2021 dan Pergub no 10 tahun 2021 di wilayah Hukum Polres Bangli.

“Sasaran dalam operasi di pos penyekatan itu adalah kendaraan bermotor yang masuk maupun keluar wilayah Bangli dengan memeriksa surat-surat kendaraan, identitas diri dan surat tanda telah divaksin maupun suket swab,” jelasnya.

Baca juga :
Bupati Sanjaya Lantik 51 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator
Pariwisata Mati Suri, Pelaku Pariwisata Harapkan Bantuan Pemerintah

Menariknya terungkap pula pada kesempatan itu, salah satu pengendara bahkan ada yang membawa sertifikat vaksin kedua yang telah dilaminating. “ Kita patut contoh ibu tadi padahal jarak bekerja dari rumahnya kurang lebih satu kilometer beliau dalam perjalanan kita lihat semuanya lengkap dan tidak kalah pentingnya sertifikat vaksinnya sudah langsung delaminating,” pujinya. Meski demikian, disebutkan, dari hasil operasi tersebut jumlah kendaraan yang diperiksa 134 unit dan kendaraan yang diputar balik 10 unit.

Disisi lain, dalam pelaksanaan operasi di Pos Penyekatan desa Bangbang, Tembuku yang merupakan salah satu jalur masuk Bangli dari kabupaten Karangasem, tim gabungan berhasil memeriksa sebanyak  97 kendaraan. Hasilnya, dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 9 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat  diarahkan untuk putar balik oleh petugas karena tidak mempedomani aturan yang diberlakukan dalam PPKM Darurat. Yakni, tidak dapat menunjukkan kartu sudah divaksinasi. Selain itu, sebanyak 85 orang masyarakat diberikan teguran oleh petugas karena tidak melaksanakan protokol kesehatan secara benar dan tepat. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pasca Revisi SE Gubernur, Pengawasan Pasar Di Bangli Diperketat

Rab Jul 14 , 2021
Dibaca: 9 (Last Updated On: 14/07/2021)BANGLI-fajarbali.com | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kabupaten Bangli dipastikan akan semakin diperketat. Menyusul, adanya aturan terbaru penerapan PPKM Darurat yang sebelumnya diatur dengan SE Gubernur No.9 Tahun 2021.  Save as PDF

Berita Lainnya