https://www.traditionrolex.com/27 Kuras Uang Teman Ratusan Juta, Ludes Main Judi Online - FAJAR BALI
 

Kuras Uang Teman Ratusan Juta, Ludes Main Judi Online

(Last Updated On: 07/07/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Wayan Sukerta (35) ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Pulau Singkep nomor 6A Banjar Kepisah Denpasar Selatan, pada Selasa (30/6/2020). 

Pria yang bekerja sebagai staf tenaga pendidikan di Kampus Unud Jimbaran Kuta Selatan itu mencuri uang temannya sebesar Rp 119 juta dan dihabiskan bermain judi online. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, tersangka Wayan Sukerta dilaporkan langsung oleh temannya I Nyoman Alus (47) selaku pemilik uang. 

Korban melaporkan uangnya hilang di tabungan BNI sebesar Rp. 119.014.240. “Korban awalnya menarik uang di rekening tapi kaget kosong. Pelapor kemudian ngecek ke Bank BNI dan ternyata ada beberapa penarikan telah di ambil,” ujarnya. 

Korban asal Br. Buda Ireng Desa Batubulan, Sukawati Gianyar, mencurigai malingnya adalah Wayan Sukerta. Pasalnya tersangka yang mengetahui nomor Pin ATM BNI miliknya. 

Bahkan korban sempat menanyakan hal tersebut ke tersangka dan mengakuinya. Wayan Sukerta mengambil uang korban saat berada di kantor kampus UNUD FIB Jalan Pulau Nias No.13 Denpasar Selatan. 

“Tersangka yang bekerja sebagai Staf bagian Administrasi Kemahasiswaan Unud Jimbaran itu mengakui telah mengambil ATM BNI dan uang di tabungan korban senilai Rp. 119.014.240,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara itu.  

Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polresta Denpasar. Berdasarkan laporan korban, Wayan Sukerta ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Pulau Singkep nomor 6A Banjar Kepisah Denpasar Selatan, 30 Juni 2020, sekitar pukul 12.00 Wita. 

Sementara barang bukti yang diamankan yakni baju tersangka yang dipakai saat beraksi, ATM dan prin out rekening. “Tersangka mengaku uang ratusan juta hasil curian digunakan untuk main judi online,” ungkapnya. (hen) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Selain Kasus di Yayasan Al Ma'ruf, Kasus Tukad Mati Juga Bakal Dipraperadilkan

Sel Jul 7 , 2020
Dibaca: 14 (Last Updated On: 07/07/2020)DENPASAR– Fajarbali.com |  Masyakarat anti korupsi (MAKI) dibawah pimpinan Boyamin Saiman yang mungkin saja baru dikenal masyarakat Bali saat melakukannya upaya hukum praperadilan terhadap kasus dugaan korupsi di Yayasan AL Ma’ruf Denpasar.  Save as PDF

Berita Lainnya