NEGARA – fajarbali.com | Di tengah pandemi Covid-19, Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana melahirkan inovasi dalam memberikan pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang memohon SIM. Inovasi itu yakni pendaftaran SIM dengan sistem Booster secara online. Inovasi Booster tersebut diluncurkan oleh Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat acara syukuran dalam rangka hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 65 di aula Polres Jembrana, Selasa (22/9/2020). Selain itu, juga memberikan penghargaan pada beberapa personil Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Pramesti mengatakan inovasi dalam pelayanan pembuatan SIM dengan sistem booster, merupakan suatu upaya dalam memaksimalkan pelayanan pada masyarakat yang akan mengurus SIM. Utamanya bagi pemohon SIM yang memiliki keterbatasan waktu. Pemohon dapat memanfaatkan tehnologi IT dalam sebuah website www.satlantasjembrana. com berupa SIM Booster. Selain itu disebutkan, pemohon mendapat prioritas pelayanan mendahului antrean dan tersedia hanya untuk 10 orang perhari.
Meski demikian, pemohon SIM booster tetap melengkapi diri dengan syarat administrasi SPT, FC, KTP, Surat Keterangan lulus test psikologi dan surat keterangan kesehatan. “Inovasi ini juga untuk mengurangi berkumpul masyarakat di satu ruangan dalam waktu lama pada situasi pendemi Covid -19,” terangnya. Inovasi ini, tentunya untuk mengurangi antrean pemohon SIM. Pemohon melaksanakan pendaftaran sistem booster dilakukan secara online.(prm).