Di wilayah Desa Mengwi, sendiri lebih dari 500 pelaku usaha yang telah mengantongi NIB. Ia mendorong bagi yang belum mendaftar untuk segera mengurus ke kantor perbekel. Syaratnya sangat mudah, cepat dan dilayani oleh petugas.
"Kenapa kami dorong agar mengurus NIB? Karena NIB adalah identitas penting yang diperlukan oleh semua pelaku usaha untuk beroperasi dalam bidang tertentu. Proses perolehannya dilakukan dengan mendaftarkan bisnis di OSS secara praktis dan cepat, lewat platform daring," jelasnya.
Dengan banyaknya UMKM di Desa Mengwi, meliputi warung kelontong, laundry, peternakan, bengkel, usaha kue tradisional, warung makanan dan sebagainya, ia melihat hal itu sebagai potensi besar dalam memutar perekonomian tigkat desa.
"Kita punya potensi sumber daya manusia dan usaha yang tumbuh berkembang. Mari jadikan sebagai kekuatan membangun desa kita," pungkasnya.
I Ketut Kertiyasa, asal Banjar Batu, Mengwi, salah satu penerima dana pelatihan dan pembinaan mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada AA Gde Agung atas segala bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat, tidak hanya di Mengwi tapi seluruh Bali. rl/Gde










