Kuasa Hukum Ponpes Raudlatul Huffadz Bantah ada Aksi Kekerasan Terhadap RAP

Namun demikian lanjutnya, apabila masih dianggap telah terjadi kelalaian sehingga muncul persoalan, pihak Ponpes meminta maaf.

Ketika disinggung kasus ini telah dilaporkan ke kantor polisi, Ali Sadikin meminta awak media yang telah membuat berita agar mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.

Supaya informasi kejadian yang sebenarnya akan diperoleh secara utuh dan tidak sepotong-potong.

Ali Sadikin juga menyatakan bahwa sebelum kasus ini dilaporkan ke kantor polisi, keluarga pengadu tidak ada melakukan koordinasi dengan pondok pesantren.

Ditambahkan pula, karena ini melibatkan anak didik, pihaknya berharap kejadian ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan di luar jalur hukum.

Di tempat yang sama, Gus Ni'am sebagai  pengasuh pondok pesantren Raudlatul Huffadz menyatakan bahwa pihaknya tidak lalai dalam mengawasi para siswa atau santri.

Akan tetapi karena peristiwa tersebut telah terjadi, pihaknya menyampaikan permohonan maaf dan kedepan akan melakukan perbaikan agar tidak kembali terjadi peristiwa serupa.

Seperti di ketahui, sebelumnya, orang tua RAP melaporkan adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh anaknya ke Sat Reskrim Polres Tabanan atas kelalaian Pondok Pesantren MTSS Raudlatul Huffadz.(eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top