https://www.traditionrolex.com/27 KPU Kota Denpasar Deklarasikan Pilkada Ramah Lingkungan - FAJAR BALI
 

KPU Kota Denpasar Deklarasikan Pilkada Ramah Lingkungan

(Last Updated On: 23/08/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | KPU Kota Denpasar menyelenggarakan Gerakan Green Election (Pilkada Ramah Lingkungan) bekerjasama dengan Banjar Kertasari, Desa Adat Panjer, Denpasar Selatan. Gerakan Pilkada Ramah Lingkungan ini ditandai aksi tanam pohon dan Penandatanganan Deklarasi Kertasari Pilkada Ramah Lingkungan oleh 6 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020, Minggu (23/8/2020).

Komisioner KPU RI, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat memberikan sambutan pada acara Deklarasi Pilkada Ramah Lingkungan, menyampaikan, pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 harus ramah lingkungan. Terutama pada tahapan kampanye harus bersih dari sampah-sampah yang mencemari lingkungan.

 

Hadir pada acara tersebut Kepala Kesbangpol Bali, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana mewakili Gubernur Bali, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan, serta ketua KPU se-Bali.

 

Raka Sandi menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi atas dilaksanakannya Deklarasi Pilkada Ramah Lingkungan tersebut. Diharapkan, tahapan Pilkada bisa melibatkan banyak orang. “Kita mengharap partisipasi masyarakat itu bukan hanya pada saat pemungutan dan perhitungan suara, tetapi juga dalam setiap tahapan Pilkada,” ucapnya sembari menyebut Gerakan Pilkada Ramah Lingkungan ini menjadi komitmen semua pihak. KPU RI sendiri sudah menelorkan sejumlah regulasi yang memihak kepada lingkungan. Ia memberi contoh dalam peraturan KPU tentang kampanye, yang mendorong agar bahan kampanye yang digunakan bisa didaur ulang.

 

Raka Sandi juga berharap, apa yang dilaksanakan di Denpasar itu bisa dilakukan di kabupaten lain. Menurutnya, Pilkada itu, selain harus demokratis, dengan prinsip luber dan jurdil, juga harus sehat dan aman, baik bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat. “Pilkada juga harus bersih. Dalam arti tak banyak sampah-sampah yang mencemari lingkungan. Saya berharap ini agar menjadi komitmen bersama. Karena sejalan dengan apa yang menjadi program Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.

 

Selain penanaman Pohon Tabebuya di sekitar Banjar Kertasari Jalan Tukad Banyuning, dilakukan juga pengucapan dan penandatanganan Deklarasi Pilkada Ramah Lingkungan oleh 6 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 disaksikan undangan lainnya.
Melalui Gerakan Pilkada Ramah Lingkungan ini, harapannya keberlangsungan demokrasi sejalan dengan pelestarian lingkungan hidup.

Pada waktu yang bersamaan dilaksanakan pula kegiatan penanaman pohon Tabebuya oleh Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Camat beserta jajarannya di wilayahnya kerjanya masing-masing. Pohon yang ditanam disiapkan dan didistribusikan olek KPU Kota Denpasar ke Kantor Camat se-Kota Denpasar pada Hari Sabtu 22 Agustus 2020, sehari sebelumnya. Pelaksanaan acara dilakukan sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19. (Car).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

11 Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

Ming Agu 23 , 2020
Dibaca: 23 (Last Updated On: 23/08/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Penambahan kasus sembuh Covid-19 tetap konsisten terjadi di Kota Denpasar. Namun demikian jumlah pasien sembuh dan kasus positif masih terpaut tipis. Pada hari Minggu (23/8/2020) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 11 orang. Sementara itu, kasus positif baru juga bertamabah sebanyak 9 […]

Berita Lainnya