https://www.traditionrolex.com/27 KPU Karangasem Serahkan Laporan Tahapan, Anggaran Tersisa Rp 4.8 M Dikembalikan Pada Pertengah April - FAJAR BALI
 

KPU Karangasem Serahkan Laporan Tahapan, Anggaran Tersisa Rp 4.8 M Dikembalikan Pada Pertengah April

(Last Updated On: 17/04/2022)

AMLAPURA-fajarbali.com | Pasca pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerahh (Pilkada) lalu, KPU Karangasem menyerahkan hasil laporan tahapan Pilkada kepada Pemkab Karangasem dan DPRD Karangasem. Sedangkan, dari Rp 31 Miliar anggaran yang diperuntukan untuk menggelar PIlkada, KPU Karangasem juga bakal mengembalikan sisa angggaran sebesar Rp 4.8 Miliar ke kas daerah.

 

Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana,Selasa (23/3/2021), mengungkapkan penyerahan Laporan tersebut sesuai dengan petunjuk KPU RI melalui Keputusan Nomor 1443/PY.02.2-Kpt/01/KPU/XI/2019 tentang Pedoman Teknis Penyusunan dan Penyampaian Laporan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, bahwa Laporan  tersebut disampaikan paling lambat dua bulan setelah pengusulan pelantikan Kepala Daerah.  

Ngurah Maharjana juga menyampaikan, dari total anggaran yang disiapkan untuk menggelar Pilkada Karangasem sebesar Rp 31 Miliar, KPU masih menyisakan anggaran sebesar Rp 4.8 miliar. Artinya, Pilkada tahun 2020 lalu menghabiskan anggaran Rp 26.2 miliar. Namun, kata Ngurah Maharjana, pengembalian sisa anggaran ke kas daerah akan dilakukan pada pertengahan bulan April mendatang.

Baca Juga :
Ribuan Pedagang di Karangasem Belum Tersentuh Vaksinasi Covid-19
Tiga Kali PPKM, Zona Merah Di Bangli Kini Nihil, PPKM Tahap IV Berlaku Tanpa Batas Waktu

Pengembalian sisa anggaran tersebut, kata Ngurah Maharjana,maksimal dilaksanakan tiga bulan setelah penetapan pasangan calon. Sedangkan, saat ini masih dalam tahapan penyampaian laporan pelaksanaan tahapan Pilkada yang telah diserahkan kepada Bupati Karangasem I Gede Dana dan Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika.

“Sisa anggaran yang akan dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 4.8 miliar, pengembalianya akan dilaksanakan pertengahan April mendatang. Tadi kita serahkan laporan pelaksanaan tahapan pilkada, untuk pengembalian sisa anggaran maksimal tiga bulan setelah penetapan pasangan calon” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana mengapresiasi kinerja KPU Karangasem yang telah menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan Baik. 

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika juga mengapresiasi kinerja KPU yang telah baik. Dengan telah diserahkan laporan ini juga menunjukkan transparansi penyelenggara. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wabup Patriana Buka Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan

Rab Mar 24 , 2021
Dibaca: 12 (Last Updated On: 17/04/2022)NEGARA – fajarbali .com | Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna membuka kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dalam politik, hukum, sosial dan ekonomi, di aula lantai dua Jimbarwana, Pemkab Jembrana, Senin (22/3/2021).  Save as PDF

Berita Lainnya