KPU Buleleng Tetapkan Dua Paslon Maju Pilkada Buleleng

Screenshot_20240922-201835_WhatsApp

Berdasarkan pengumuman KPU Buleleng Nomor : 712/PL.02.2-PU/5108/2024, pasangan calon yang ditetapkan diantaranya, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Gede Supriatna, S.H., yang diusulkan oleh gabungan partai politik, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Buleleng pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 232.215 atau 52,5% suara sah.

Pasangan calon yang ditetapkan selanjutnya adalah Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE., MM., Ak., CA., dan Dr. Gede Suardana, S.Pd., M.Si., yang diusulkan oleh gabungan partai politik, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Buleleng pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 204.923 atau 46,4% suara sah.

Setelah penetapan paslon, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2024 di Kantor KPU Buleleng. Dalam penetapan nomor urut ini, kedua paslon yang telah ditetapkan akan hadir. Selanjutnya tahapan kampanye kedua paslon akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top