KPU Bangli – SMSI Bali Sepakat Jalin Kerjasama Sosialisasikan Pilkada

(Last Updated On: 10/08/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Rangkaian road show Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, dalam rangka sosialisasi program ‘Gerakan Edukasi, Pilkada tanpa Hoax dan Tanpa Provokasi” pada Senin 10/8/2020, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli.

Dalam pertemuan dengan seluruh Komisioneer KPU Bangli tersebut, kedua lembaga sepakat bekerja sama sosialisasi Pilkada Bangli 2020 sekaligus berupaya mengedukasi pemilih. “Kami mengapresiasi dan menyambut baik tawaran kerja sama yang disampaikan teman-teman media online yang tergabung dalam SMSI Bali. Karena media mengambil peran penting dalam Pilkada 2020, yang dilaksanakan saat pandemic Covid-19. Banyak hal yang secara fisik tidak bisa dilakukan, dapat diisi oleh teman-teman Media, baik cetak, elektronik maupun media online,” ujar Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam tersebut, dihadiri para komisioner KPU Bangli, mulai dari ketua Putu Gede Pertama Pujawan, yang didampingi tiga anggota Komisioner KPU Bangli, masing-masing Wayan Sastrapuja, Kadek Adiawan dan Ni Putu Anom Januwintari. Sementara dari SMSI Provinsi Bali, rombongan dipimpin ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja alias Edo, Anggota Penasehat SMSI Bali, Budiharjo (Pemred Baliotonom, Wakil ketua bidang Hubungan Antar Lembaga Joko Purnomo, Wakil Pemred Bali Tribune, Ketut Joni Suwirya wakil Ketua bidang Advokasi dan Pembelaan serta Sekretaris SMSI Bali, Arief Wibisono.

Pujawan, menjelaskan, pihaknya akan melibatkan dan bekerja sama dengan media – media, mulai dari media cetak, elektronik maupun online guna menyebarluaskan seluruh informasi seputar penyelenggaraan Pilkada Bangli 2020. Sejauh ini kata Pujawan, pihaknya telah menjali kerja sama dengan stasiun Televisi dan beberapa media cetak.
Namun secara spesifik, ketua KPU yang juga mantan Wartawan ini memberi perhatian khusus pada media online. Perhatian khusus seperti itu lantaran kecenderungan masyarakat era digital yang sudah cukup banyak yang meminati cara konsumsi berita lewat platform media digital. Semua itu demi kelancaran dan kesuksesan penyampaian pesan-pesan terkait Pilkada Bangli 2020 kepada masyarakat secara efektif. “Atas pertimbangan itu, kami dari KPU sangat berterimakasih dan mengapresiasi SMSI Provinsi Bali yang sudah pro aktif menjalin kerja sama demi sukses Pilkada. Terkait hal-hal teknis kerja sama, nanti akan diatur sebaik mungkin,” ujar Pujawan.

Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja lagi-lagi menerangkan betapa pentingnya KPU bekerja sama dengan media dalam mensosialisasikan Pilkada serentak Bali 2020 yang diikuti enam Kabupaten/Kota se-Bali. Namun pria yang juga pengurus harian PWI Provinsi Bali ini menekankan beberapa hal penting terkait kerja sama dengan media.

Pihaknya berharap agar seluruh KPU penyelenggara Pilkada di Bali, dapat bekerjasama dengan media, namun harus benar-benar diseleksi media mana saja yang layak diajak kerja sama. Rujukan utama kata Edo adalah Peraturan Dewan Pers nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang standar Perusahaan Pers. Dimana dalam Peraturan Dewan Pers tersebut telah diatur syarat-syarat berdirinya sebuah media. “Plang pintu untuk kerja sama dengan media adalah peraturan Dewan Pers tersebut. Dalam Peraturan tersebut, jelas menyebutkan bahwa sebuah media harus berbadan Hukum Pers. Entah itu PT, Yayasan atau Koperasi. Hal berikut yang turut diatur dalam Peraturan Dewan Pers adalah sebuah media harus dipimpin oleh seorang Wartawan yang telah bersertifikasi kompetensi dengan jenjang Wartawan utama. Itu palang pintunya,” ujar Edo.

Pada akhir pertemuan, kedua pihak baik KPU Bangli maupun SMSI Bali bersepakat untuk menjalin kerja sama dalam melakukan sosialisasi Pilkada Bangli 2020. Bentuk kerja samanya disepakati untuk diproses lebih lanjut. (Car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ranperda RZWP-3-K Diharapkan Mampu Gali Sumber Ekonomi Baru

Sen Agu 10 , 2020
Dibaca: 14 (Last Updated On: 10/08/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Fraksi PDIP DPRD Bali mendorong Gubernur Bali agar Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) tahun 2020-2040 bisa memberikan manfaat penuh terhadap potensi-potensi Bali diluar pariwisata saat ini. Mereka berharap sumber daya alam yang ada disektor kelautan (pesisir) dan […]

Berita Lainnya