KPU Bangli Juga Dapat Suntikan Anggaran Pusat Rp 1,4 M Untuk APD

(Last Updated On: 24/06/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Meski masih dihadapkan dengan persoalan penyebaran pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli, sudah memastikan pelaksanaan Pilkada Bangli digelar secara resmi tanggal 9 Desember 2020.

 

Terkait kekurangan anggaran yang sebelumnya menjadi keluhan, KPU RI akan memberikan suntikan anggaran tambahan tahap I untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sebesar Rp 1,4 milyar. Selain itu, terkait keluarnya Permendagri No.41 tahun 2020 menyangkut anggaran Pilkada harus dibayarkan Pemkab Bangli dalam dua tahap dan paling lambat 5 bulan sebelum hari-H, Bupati I Made Gianyar sudah mengeluarkan Surat Pernyataan No. 900/103/bkpad/2020 bahwa Pemerintah Daerah akan mentransfer 100 persen kekurangan anggara Pilkada Bangli sebelum tanggal 9 Juli 2020.

Hal tersebut dipaparkan Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan saat media ganthering, Rabu (24/06/2020) di Kantor KPU Bangli. “Ditengah masih terjadinya pandemi Covid-19, pelaksanaan semua kegiatan untuk tahapan Pilkada Bangli mesti dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Kita sudah mendapat informasi dari KPU Pusat, akan mendapat tambahan anggaran tahap satu sebesar Rp 1,4 miliar. Hanya saja, petunjuk teknisnya belum turun. Namun kita harapkan, anggaran ini bisa kita optimalkan untuk APD, karena anggaran yang kita rancang sangat minim sekali,” beber Mantan Jurnalis ini.

Dalam hal ini, optimalisasi anggaran tersebut akan disesuaikan dengan petunjuk teknis yang nantinya dikeluarkan oleh KPU RI. Lebih lanjut, disebutkan,  petunjuk teknis yang baru  keluar adalah terkait verfiksi pasangan calon persorangan. Sedangkan untuk Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP)  baru dianggarkan untuk satu masker saja. Padahal semestinya diperlukan ada 3 masker. “Inilah yang kita sesuaikan dengan juklak dan Juknis KPU pusat. Namun kita telah mencantumkan anggaran tersebut dalam revisi anggaran yang telah kita ajukan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemkab Bangli,”ujarnya. Untuk itu, diharapkan TAPD bisa segera menurunkkan proses revisi yang telah diajukan oleh KPU Bangli.

Sementara untuk proses perekrutan PPDP, telah diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Yang mana alur pembentukannya, lanjut Pujawan, PPS akan berkoordinasi dengan masing-masing Kelian Adat dan Kelian Dinas/Kaling di masing-masing lokasi pembangunan TPS dari hari ini sampai 28 Juni 2020. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pencermatan  terhadap nama-nama yang akan diusulkan PPS. “Ketika nama-nama yang diajukan masuk dalam system aplikasi Sipom nanti, kami harapkan juga  menjadi pantauan pihak Bawaslu. Begitu nama-nama sudah dilakukan verfikasi, maka selanjutnya akan diumumkan juga melalui Website dan media sosial,” tegasnya.  

Lebih lanjut, berkenaan dengan kinerja PPS, pihaknya mengaku sudah menyiapkan dua masker setiap bulan. Selain itu, hand sanitizer dan thermometer gun juga akan disiapkan disejumlah TPS. Sementara menyinggung soal kekurangan anggaran Pilkada Bangli dari Pemkab Bangli, kata Pujawan, sesuai hasil rapat koordinasi yang telah dilakukannya, Bupati Bangli sudah mengeluarkan surat pernyataan. Dimana, kekuarangan anggaran yang saat ini sudah ditransfer 79 persen, masih ada kekurangan sebesar Rp 4,7 miliar dari kebutuhan total untuk Pilkada Bangli sebesar Rp 22,3 miliar. “Bupati melalui Surat No.900/103/bkpad/2020, sudah membuat surat pernyataan bahwa Pemerintah Daerah akan mentransfer 100 persen kekurangan anggaran itu, selambatnya lima bulan sebelum hari-H atau 9 Juli 2020,” tegasnya. Hal tersebut terjadi lantaran turunnya Permendagri No.41 tahun 2020 yang menyebabkan terjadinya perubahan pencairan yang awalnya bisa dilakukan tiga termin kini menjadi dua termin dan mesti sudah dilakukan lima bulan sebelum hari pencoblosan. (arw)

 

  •  
 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pansel Umumkan Hasil Akhir Tahapan Seleksi Tiga Kursi Eselon IIb

Rab Jun 24 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 24/06/2020)MANGUPURA_ fajarbali.com | Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb) Kabupaten Badung, mengumumkan hasil akhir tahapan seleksi tiga kursi eselon IIb, Rabu (24/6/2020). Pengumuman langsung dapat dilihat melalui website Badan Kepegawain dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung.  Save as PDF

Berita Lainnya