DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Harapan KPU Provinsi Bali terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tak ada gugatan menjadi pupus. Pasalnya, diketahui sudah ada partai politik yang telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Akan tetapi, KPU Provinsi Bali menyatakan tak takut dan siap menunjukkan data-data. “KPU selalu siap,karena datanya KPU kan selalu ada. Tinggal kapan waktunya kapan kita presentasikan,” ujar Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).
Menurutnya, gugatan yang dilayangkan banyak sumir dan terkesan dipaksakan. Hal ini dikarenakan tidak ada permohonan terlebih dahulu. “Banyak yang sumir, bahkan tidak ada permohonan. Tapi didaftarkan saja,” terang dia.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini yakin jika gugatan yang dilayangkan oleh Caleg Gerindra asal Kota Denpasar Wayan Sudiara dengan dugaan ada selisih suara tersebut tak benar. Ia memastikan bahwa para bawahannya telah bekerja dengan baik dan maksimal. Disamping itu, pengawasan yang ketat telah dilakukan. “Saya pastikan penyelenggara dibawah berbuat baik untuk bangsa dan negara ini. Saya akan cek betul kesungguhannya, saya pastikan penyelenggaraan kita kemarin terbuka,” tandasnya.
Pihaknya juga agak sedikit bingung dengan dugaan selisih suara tersebut. Padahal, saat rekapitulasi suara C-1 Plano telah dibuka bersama-sama. Sehingga, hasil itu bisa dipertanggungjawabkan. “Semua buka C-1 Plano, kita pastikan apa yang ada di DAA1 itulah kebenarannya.,” tegas dia.










