BERDASARKAN informasi dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPb) Bali, Muhamad Mufti Arkan, pada tahun 2024 Provinsi Bali menyumbangkan Rp19,89 triliun kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski kontribusi tersebut signifikan, kucuran dana yang diterima Bali dari pemerintah pusat jauh lebih besar, yakni sebesar Rp23,6 triliun.
Hal ini mencerminkan besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap Bali sebagai wilayah strategis dengan peran vital dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui sektor pariwisata.
Sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia, pariwisata Bali menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Pada tahun 2024, devisa yang dihasilkan sektor ini diperkirakan mencapai Rp80 triliun.
Devisa tersebut berasal dari pengeluaran wisatawan mancanegara dan domestik selama berkunjung, termasuk untuk akomodasi, makanan dan minuman, transportasi, belanja, serta hiburan.
Meskipun jumlahnya sangat besar, devisa ini tidak langsung berkontribusi kepada pendapatan pemerintah yang masuk ke APBN.
Devisa yang dihasilkan lebih banyak dinikmati oleh pelaku sektor pariwisata seperti pemilik hotel, restoran, agen perjalanan, pemandu wisata, serta masyarakat umum lainnya.
Misalnya, wisatawan yang menginap di hotel berbintang akan menyumbang pendapatan langsung kepada pemilik hotel dan stafnya.
Demikian pula, pembelian makanan di restoran lokal dan oleh-oleh dari pedagang tradisional akan memberikan penghasilan langsung kepada masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa manfaat ekonomi dari pariwisata terutama dirasakan secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat Bali.
Efek pengganda (multiplier effect) dari perolehan devisa pariwisata memberikan dampak yang luas pada perekonomian Bali.










