https://www.traditionrolex.com/27 Konflik BPR Fajar Sejahtera Bali dengan Syahdan Berakhir Damai - FAJAR BALI
 

Konflik BPR Fajar Sejahtera Bali dengan Syahdan Berakhir Damai

(Last Updated On: 28/12/2020)

DENPASAR – Fajarbali.com | Setelah beberapa kali menjalani persidangan di Pengadiln Denpasar, konflik antara Syahdan, pemenang lelang penjualan tanah di Desa Ungasan dengan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Fajar Sejahtera Bali (FSB) akhirnya damai.

Perdamaian ini pun disambut baik oleh Syahdan sebelum diberitakan sebagai pihak yang menggugat. Syahdan kepada wartawan, Senin (28/12/2020) mengatakan, sejatinya dia tidak ingin kasusnya harus sampai ke pengadilan. 

“Dari awal saya inginnya damai, saya ingin mendapatkan hak saja, tidak ingin yang lain-lain,” kata Syahdan saat proses perdamaian  di PN Denpasar.

Syahdan mengungkapkan, yang membuat proses perdamaian berlarut-larut lantaran pihak BPRS Fajar Sejahtera Bali menganggap uang yang dikeluarkan untuk membeli tanah akan dikembalikan dan dianggap hanya sebagai deposito.

“Saya kan tidak deposito tapi membeli tanah, dan setelah pihak BPRS mau mengembalikan uang sesuai kesepakatan, saya kemudian mau melakukan perdamaian,” tuturnya.

Di tempat yang sama Direktur BPRS Fajar Sejahtera Bali Ida Bagus Putu Swara Hamdani menerangkan, dengan adanya perdamaian maka segala persoalan sudah selesai.

“Jadi dengan adanya perdamaian maka segala gugatan-gugatan yang ada maka terselesaikan,” jelasnya.

Sementara kuasa hukum Syahdan, Suryantama Nasution mengatakan, dengan adanya perdamaian antara kliennya yakni BPRS Fajar Sejahtera Bali secara otomatis proses jual beli tanah antar kedua belah pihak selesai.

“Klien saya mengembalikan sertifikat, dan pihak BPRS Fajar Sejahtera Bali memberi kompensasi karena sebelumnya Pak Syahdan telah melakukan pembayaran atas tanah tersebut,” terangnya.

Ditanya konpensasi yang diberikan BPRS Fajar Sejahtera Bali sepadan apa tidak?, Nasution menyatakan pihaknya lebih mengedepankan proses perdamaian, meskipun nilainya jauh jika dibandingkan dengan objek.

“Bicara perdamaian tentu bicara hati dan kami menilai kepuasan para pihak jauh lebih besar, artinya saling membuka dan saling menerima, meski dibandingkan antara harga tanah dengan kompensasi cukup berbeda,” tuturnya.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jadikan Bali Go Green Bebas Polusi, Sentrik Buka Showroom Kendaraan Listrik Terbesar di Bali

Sel Des 29 , 2020
Dibaca: 29 (Last Updated On: 28/12/2020)DENPASAR-fajarbali.com | Meskipun dalam kondisi perekonomian makin lesu akibat pandemi Covid-19, namun tidak mematahkan semangat PT Sentrik Persada Nusantara kembali membuka resmi sekaligus melaunching showroom dan dealer utama kendaraaan listrik terbesar di Jalan Gatot Subroto Barat No.500 Denpasar, Senin (28/12/2020) sore. Dibukanya showroom ketiga tersebut, […]

Berita Lainnya