DENPASAR-Fajarbali.com | Sidang kasus dugaan menyuruh memberikan ketenangan palsu didalam akta otentik dengan tetdawa Zainal Tayeb dengan agenda pemeriksaan saksi sudah digelar sebanyak dua kali.
Dari dua kali sidang pemeriksaan saksi yang digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar ini memang di sidang pertama berjalan lancar. Tapi di hari kedua, Kamis (7/10/2021) persoalan jaringan atau koneksi internet mulai kacau.
Beberapa kali keterangan saksi terpaksa harus diulang karena tidak tersampaikan dengan baik dan sering mendadak hilang akibat gangguan koneksi internet atau jaringan.
Akibatnya, salah satu kuasa hukum terdakwa sempat menyarankan agar sidang di gelar secara tatap muka alias offline. Tapi saran itu langsung ditanggapi ketua majelis hakim I Wayan Yasa.
"Dari awal sudah kita putuskan untuk menggelar sidang secara online," cetusnya. Tapi akibat buruknya koneksi internet, hakim pun sempat meminta kepada saksi untuk mengulangi apa yang disampaikan di dalam sidang.
I Nyoman Mardika, salah satu pengunjung sidang yang kebetulan hadir dan mengikuti jalannya persidangan juga mengakui bahwa pada persidangan Zainal Tayeb, Kamis (7/10/2021) sering terjadi gangguan koneksi.
"Gangguan koneksi membuat suara atau apapun yang disampaikan jaksa, saksi, maupun kuasa hukum terdakwa banyak yang terpotong sehingga sering terjadi pengulangan," ujarnya di temui di PN Denpasar.
Oleh karena itu, Mardika yang mengaku sahabat dekat terdakwanya Zainal Tayeb menyarankan agar sidang di gelar secara tatap muka. Alasan, selain bisa membuat jalanya persidangan lebih lancar, juga bisa memberi ruang yang baik bagi jaksa maupun kuasa hukum terdakwa untuk bertanya.










