Selesai olah TKP, korban dibawa ke Polda Bali untuk diambil kembali keterangan tambahan. Selain MIS ada dua orang saksi yang turut dibawa untuk dimintai keterangannya. Yakni pemilik HP dan penghuni kamar kos.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan kasus ini masih ditangani unit PPA Ditreskrimum Polda Bali. "Sementara masih proses sidik. Nanti akan digelar," ujarnya. (hen)










