https://www.traditionrolex.com/27 Kondom Bekas Oknum Briptu Ryanco Disita Unit PPA di Kamar Perempuan BO, Plus Celana Dalam - FAJAR BALI
 

Kondom Bekas Oknum Briptu Ryanco Disita Unit PPA di Kamar Perempuan BO, Plus Celana Dalam

(Last Updated On: 20/12/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Kasus persetubuhan gratis dan pemerasan yang dilakukan oknum Polisi, Briptu Ryanco Christian Ellessy Napitupulu terhadap perempuan BO berinisial MIS (21) terus didalami Polda Bali. 

Teranyar, penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali melaksanakan gelar kasus di kamar kos MIS di Jalan Pulau Galang, Banjar Gunung, Hang Ratnasari I, Sabtu (19/12/2020) sekitar pukul 13.30 Wita. 

Dalam gelar kasus tersebut, penyidik mengambil sejumlah sampel barang bukti berupa handuk, celana dalam, dan sampel lainnya. Yang menarik, penyidik juga mengamankan bekas alat kontrasepsi berupa kondom yang digunakan oknum yang bertugas di Identifikasi Polda Bali tersebut saat menyetubuhi korban secara gratis di dalam kamar kos. 

Diinformasikan, penyidik unit PPA Polda Bali mendatangi kamar kos MIS dan melakukan serangkaian penyelidikan. Penyidik juga membawa MIS ke dalam kamar tersebut untuk mencari barang bukti. 

Dari hasil penyelidikan yang berlangsung selama 20 menit itu, penyidik PPA mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa pakaian dalam, handuk serta bekas alat kontrasepsi. Penggeledahan kamar kos ini disaksikan kuasa hukum korban, Charlie Usfunan SH.  

Dilokasi olah TKP, Kuasa Hukum Charlie Usfunan menyatakan dari olah TKP tersebut ada beberapa adegan yang diperagakan kliennya MIS. Nantinya, adegan itu akan disinkronkan ke berkas berita acara pemeriksaan. “Ada sejumlah barang bukti yang diambil yakni pakaian dalam korban dan handuk. Ada juga alat kontrasepsi,” terangnya. 

Selesai olah TKP, korban dibawa ke Polda Bali untuk diambil kembali keterangan tambahan. Selain MIS ada dua orang saksi yang turut dibawa untuk dimintai keterangannya. Yakni pemilik HP dan penghuni kamar kos. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan kasus ini masih ditangani unit PPA Ditreskrimum Polda Bali. “Sementara masih proses sidik. Nanti akan digelar,” ujarnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolda Bali Siapkan Sanksi Berat Terhadap Oknum Polisi Cabul

Ming Des 20 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 20/12/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera sudah mendengar jika anak buahnya oknum Polisi Briptu Ryanco Christian Ellessy Napitupulu alias Joey terlibat pemerasan, pengancaman dan pencabulan terhadap perempuan BO berinisial MIS (21). Ia pun menegaskan bahwa tidak segan-segan memberikan tindakan tegas […]

Berita Lainnya