Untuk pelaku yang berhasil di amankan yakni inisial GY (45), DB (39), AK (27), SH (41), AS (36), HT (44). Dalam aksinya para pelaku beraksi secara berkelompok dan memiliki peran masing-masing.
Selain tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa data nasabah bank korban dari transaksi penarikan kartu ATM yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian data bukti transaksi nasabah bank ( e-jurnal), screenshot rekaman CCTV diruang mesin ATM.
Lanjut, 4 unit sepeda motor (yang dipergunakan dalam melakukan aksinya). 2 buah mika plastik (sebagai alat untuk mengganjal pada lubang mulut ATM). 1 buah chater (yang dipergunakan untuk melepas potongan mika plastik), 7 buah kartu ATM Milik nasabah, 1 unit Handphone merek Nokia, 1 unit Handphone merek Samsung, Uang tunai sebesar Rp 9.238.000.
"Para pelaku sudah beroperasi di Bali selama 1 bulan. Mereka khusus datang ke Bali untuk membobol kartu ATM dengan cara mengganjal menggunakan klip yang dilapisi lem," terangnya. (hen)










