Komisi IV Gelar Rapat Kerja dengan Eksekutif, Terkait Permasalahan SDN 3 Pecatu

 

Pihaknya mempertanyakan, mengapa sebelumnya sudah dilakukan penghapusan aset sebelum rencana tukar guling. Pihaknya menduga, penghapusan aset dilakukan kemungkinan karena kondisi gedung sudah rusak. "Maka muncullah DED 2017. Setelah itu baru ada keinginan tukar guling. Berarti ada sesuatu, dan tidak layak gedung itu untuk ditempati," kata politisi asal Desa Pecatu itu.  

 

Sumerta pun mendorong, agar Dinas Pendidikan turun  melihat secara langsung kondisi di lapangan. "Sehingga bukan administrasi saja yang benar. Tetapi, kondisinya juga harus diperhatikan di gedung tersebut. Sementara waktu, masih tetap disana dulu. 

Itu kan baru proses stabilisasi," terangnya.

 

Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini menambahkan, jika sekarang, gedungnya masih bisa dimanfaatkan ada hal yang bisa dilakukan yakni pembatalan penghapusan sementara. Kemudian, bisa dilakukan renovasi agar bisa digunakan aktivitas belajar mengajar. "Mungkin tahun depan atau diperubahan, atau instruksi dari pimpinan dan ada anggaran bisa kita bangun kembali. Kami akan turun dulu bersama Disdikpora, kami laporkan ke pimpinan sehingga kami bisa tahu tindakan apa yang harus kami lakukan," katanya. 

 

Sementara, terkait vaksinasi tahap ketiga Sumerta mengatakan, saat ini pemerintah telah mencanangkan pemberian vaksin tahap III kepada masyarakat yang berumur di atas 18 tahun dan telah mendapatkan vaksin tahap I dan II. Untuk inilah, ujar politisi PDI Perjuangan asal Pecatu Kuta Selatan tersebut, menggelar raker dengan Diskes, Dinas Sosial dan Direktur RS Mangusada terkait pemberian vaksin tahap ketiga tersebut. "Seberapa kesiapan kita untuk vaksinasi booster ini dan apa daja kendalanya," ujar Sumerta.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top