https://www.traditionrolex.com/27 Komisi III Rekomendasikan Perumda Tirta Tohlangkir Selesaikan Persoalan Lahan di Tirta Ujung - FAJAR BALI
 

Komisi III Rekomendasikan Perumda Tirta Tohlangkir Selesaikan Persoalan Lahan di Tirta Ujung

(Last Updated On: 03/09/2021)

AMLAPURA-fajarbali.com | Komisi III DPRD Karangasem meminta agar Perumda Tirta Tohlangkir menyelesaikan persoalan lahan di tirta Ujung, Karangasem sehingga agar ada kejelasan pemilik lahan apakah sudah dimiliki pemkab ataukah masih berstatus milik pribadi, karena diketahui Perumda Tirta Tohlangkir membayar kontribusi sebesar Rp 5 juta. Hal itu terungkap saat komisi III DPRD Karangasem menggelar rapat kerja dengan Perumda Tirta Tohlangkir, Kamis (26/8/2021) kemarin. 


Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta, selain hadir dirut Perumda Tirta Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi, hadir juga dewan pengawas Perumda Tirta Tohlangkir, I Nyoman Sutirtayasa. Kronologis lahan tersebut, kata Dirut Perumda Tirta Tohlangkir,I Gusti Made Singarsi, bermula saat adanya keinginan Desa Adat Tauka untuk menaikan kontribusi dari Perumda Tirta Tohlangkir. Saat itulah, sejumlah pemilik lahan yang dipakai oleh Perumda Tirta Tohlangkir menginginkan hal yang sama.

“Karena yang lain juga menuntut adanya kontribusi, sehingga kita berikan,” ujarnya. 

Baca juga :
Mantan Napi Kasus Pencurian Kini Dibekuk Lagi Lantaran SS
Badung Belum Lakukan PTM, Tunggu PPKM Turun Level

Singarsi juga tidak mengetahui, bahwa lahan di Tirta Ujung itu sudah dibeli oleh pemkab Karangasem, karena pemilik lahan sendiri membawa sertifikat lahan seluas 5 are, sedangkan perumda Tirta Tohlangkir memakai lahan itu seluas 2 are. Pemberian kontribusi sebesar Rp 5 juta itu diberikan mulai tahun 2017, dan dihentikan pada Mei 2021 lalu.

“Alasan pemberhentian karena ada pemberitahuan bahwa tanah itu sejatinya telah dibeli oleh pemkab, kami sendiri tidak tahu kalau itu sudah dibeli karena pemilik lahan membawa sertifikat dan bukti pajak masih dibayar pemilik lahan,” ujarnya lagi. 

Sedangkan Dewan Pengawas Perumda Tirta Tohlangkir, I Nyoman Sutirtayasa, mengatakan, pihaknya sendiri baru beberapa bulan menjadi dewan pengawas. Akan tetapi, dari dokumen yang didapat bahwa lahan tersebut sudah dibeli pemkab tahun 2003 lalu dengan bukti transaksi jual beli. Ia pun memperkirakan, ada kelalain yang membuat proses jual beli tidak diurus sehingga sah menjadi aset milik Pemkab.

“Karena transaksi dilalukan akhir Desember 2003, kemudian adanya pergantian kepala dinas di PUPR sehingga prosesnya menjadi mandeg,” ujarnya lagi. 

Terkait permasalahan itu, anggota Komisi III pun angkat bicara. I Made Wirta menyampaikan, diperlukan kehati-hatian agar tidak ada permasalahan hukum. Karena bagaimanapun juga, pengeluaran uang itu harus dipertanggungjawabkan. Hal yang sama juga dikatakan I Wayan Budi, yang meminta permasalahan itu secepatnya diselesaikan prosesnya. Bukti otentik diperlukan agar tidak terjadi permasalahan kedepanya.

“Kenapa sampai tidak diurus pengalihan aset dari tahun 2003 itu,sehingga muncul lagi di tahun 2017, kami minta secepatnya di selesaikan biar tidak berpolemik terus,” harap I Nengah Rinten.

Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta juga meminta pemkab Karangasem untuk menyelesaikan proses pengalihan lahan tersebut agar menjadi milik aset pemerintah. Sunarta mengatakan, jangan sampai hal kecil itu akan menganggu pelayanan air kepada masyarakat.

“Kami sepakat mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini, jangan di tunda lagi,” ujarnya lagi. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Bawa Sertifikat Vaksin Palsu, Puluhan ABK Diamankan di Pelabuhan Padangbai

Jum Sep 3 , 2021
Dibaca: 9 (Last Updated On: 03/09/2021)AMLAPURA-fajarbali.com | Sebanyak 31 orang penumpang yang hendak menyeberang di Pelabuhan Padangbai, diamankan oleh jajaran kepolisian Polres Karangasem. Mereka diamankan lantaran di duga memakai sertifkat vaksinasi palsu untuk menyeberang ke Pelabuhan Lembar, NTB. Saat ini, jajaran kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus dugaan pemalsuan […]

Berita Lainnya