Kepala Disperinaker Badung I Putu Eka Merthawan
MANGUPURA-Fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Badung memfasilitasi ambulans dan penitipan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) I Nyoman Sudana (55). Almarhum merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang overstay di Jepang.
Kabar meninggalnya almarhum yang beralamat di Jalan Suri Permai No.20, Br. Uma Buluh, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali direspon cepat oleh Disperinaker Badung. Dinas Perinaker Badung berkoordinasi dengan RSD Mangusada dalam hal penyediaan ambulans dan penitipan jenazah.
Kepala Disperinaker Badung I Putu Eka Merthawan menjelaskan, pada 16 Desember 2024, Ia mendapat surat dari KBRI Tokyo. Bahwa KBRI Tokyo mendapat laporan dari Kepolisian Hokota Ibaraki, ada WNI yang telah melebihi masa tinggal (overstay) meninggal dunia karena sakit.
"Mengetahui kabar tersebut kami lanjut melakukan kunjungan ke rumah almarhum yang berada di kawasan Canggu dan diterima oleh putranya yang bernama Gusti Putu Suriawan," ujar Eka Merthawan.
Dijelaskan oleh Gusti Putu bahwa biaya pemulangan jenazah almarhum memerlukan biaya sebesar Rp 90 Juta dan biaya tersebut 50 persen ditanggung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan 50 persen ditanggung pihak keluarga dan dibantu oleh krama banjar Hindu yang ada di Jepang.
Pesawat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Bandara International Narita, Jepang pada Kamis, 23 Januari 2025 pukul 17.55 wita dengan nomor penerbangan GA881/23. Selanjutnya proses serah terima dan clearing cargo dilakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, oleh pihak cargo, KBRI ke keluarga melalui BP3MI dan Puskor Hindunesia.










